Persoalan Tapal Batas dengan Kuansing Sudah Tuntas, Pemkab Inhu Tunggu SK Mendagri

Persoalan Tapal Batas dengan Kuansing Sudah Tuntas, Pemkab Inhu Tunggu SK Mendagri

RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau terus mengupayakan secara maksimal terealisasi penyelesaian perbatasan dua wilayah dengan Kabupaten Kuangan Singingi, yang prosesnya sudah berjalan dan hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri.

 "Prosesnya belum tuntas, sementara batas wilayah lain sudah selesai," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Inhu, Asrian di Rengat.

Ia mengatakan, semua pihak diharapkan bersabar, karena tinggal menunggu SK Kemendagri, batas Inhu - Kuansing yang berada pada titik Batang Peranap dengan Cerenti dan Lubuk Jambi hasil verifikasi lapangan oleh tim sudah ada kesepakatan.

Sejumah pihak sudah sepakat berkaitan dengan batas  simpul Inhu, Kuansing dan Pelalawan yang berada di di Desa Batu Rijal (Inhu), Lubuk Kembang Bunga (Pelalawan), dan Cerenti (Kuansing), begitu juga dengan simpul antara Inhu, Inhil dan Pelalawan. "Diyakini semua secepatnya akan selesai dengan baik," sebutnya.

Untuk proses penyelesaian dilakukan langsung oleh pihak Menteri Dalam Negeri, walaupun tim sebelumnya telah turun, mendata dan mengecek koordinat perbatasan sebelum SK di buat.

Menurutnya, jika sudah ada Surat Keputusan (SK) nantinya, semua akan menjadi terang, polemik perbatasan selesai, walaupun ada perubahan kependudukan sejumlah warga yang berada di wilayah perbatasan. " Masyarakat juga diminta untuk menunggu," ujarnya.

Masyarakat Indragiri Hulu merasa tenang jika sudah ada proses penyelesaian perbatasan, sehingga dapat menentukan langskah berikutnya untuk kehidupan dan keberadaan, wilayah yang masuk ke Kuansing maupun Inhu justru berdampak kepada status kewargaan.

"Tentu nantinya ada perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK)," kata warga Indragiri Hulu Yundra.


Berita Lainnya

Index
Galeri