Pansus B DPRD Siak Gesa Pembahasan Tiga Ranperda

Pansus B DPRD Siak Gesa Pembahasan Tiga Ranperda

SIAK - Panitia Khusus (Pansus B) DPRD Kabupaten Siak menggesa membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif pemerintah daerah Siak yang telah disampaikan pada awal April lalu pada sidang paripurna di gedung Panglima Ghimbam.

"Pansus B tengah menggodok tiga Ranperda untuk segera dijadikan Perda dari selama satu bulan ini," kata Ketua Pansus B DPRD Siak, Syamsurijal, Kamis,  26 April 2018.

Tiga Ranperda yang tengah digodok Pansus B diantaranya Ranperda restribusi pemakaian kekayaan daerah, rumah susun sederhana sewa, Ranperda penyediaan jada penyedotan Kakus, dan Ranperda pendidikan Madrasah Diniyah dan Takmiliyah.

Dia menyebutkan, pembahasan tiga ranperda tersebut hampir rampung, sudah mencapai 90 persen. hanya tingga finalisasi saja, dan akan disampaikan pada sidang paripurna dan segera disahkan menjadi Perda.

"Namun terkait Ranperda retribusi Rusunawa, kami masih terus membahas bersama instansi terkait, apakah nantinya diterapkan sistem sewa atau retribusi saja," katanya.

Sebab ranperda ini harus ada stimulasi yang akurat, jangan sampai merugi dikemudian hari, sebab tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam pengkajiannya perlu ditinjau kemampuan dan kemauan orang yang yang akan membayar agar tidak ada tunggakan-tunggakan.


Berita Lainnya

Index
Galeri