Pilkada Serentak 2017

101 Daerah Akan Mencoblos Tanggal 8 Atau 15 Februari

101 Daerah Akan Mencoblos Tanggal 8 Atau 15 Februari
Husni Kamil Manik/net

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap pertama pada 9 Desember 2015 lalu diikuti 264 daerah. Periode kedua tahun 2017 mendatang pilkada serentak akan diikuti 101 daerah.

"Untuk pelaksanaan hari pencoblosan KPU telah membahas dua alternatif tanggal pemungutan suara, yakni tanggal 8 atau 15 Februari 2017," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik seperti dilansir detikcom, Kamis (4/2/2016).

Menurut Husni, penentuan tanggal itu masih diteliti apakah bersinggungan dengan perayaan hari keagamaan tertentu, hari kebangsaan nasional atau hari kebudayaan yang ada di tengah masyarakat.

"Jadi untuk 101 daerah yang akan melakukan pemilihan, tidak terkendala akibat hari yang telah ditetapkan secara nasional itu," ujar mantan komisioner KPU Sumbar itu.

Sementara itu, untuk hasil Pilkada serentak tahun 2015, Kementerian Dalam Negeri sudah menyiapkan pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Untuk pasangan kepala daerah yang tak ada gugatan di MK, Gubernur dan Wakil gubernur terpilih dilantik Presiden pada 11-12 Februari 2016, bupati dan wali kota terpilih dilantik 15 Februari 2016.**


Berita Lainnya

Index
Galeri