Permohonan Cerai di Pekanbaru Meningkat, Tahun Ini Sudah Ada 517 Kasus

Permohonan Cerai di Pekanbaru Meningkat, Tahun Ini Sudah Ada 517 Kasus
Ilustrasi.

PEKANBARU - Pengadilan Agama Kota Pekanbaru Provinsi Riau mencatat kasus permohonan perceraian di 2018 per 26 Maret mencapai 517 kasus di mana 75 persen disebabkan masalah ekonomi. "Angkanyaa terus menunjukkan peningkatan," ucap Fakhriadi panitera muda hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Senin (26/3/2018).

Fakhriadi menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 dimana angka permohonan perceraian hanya sekitar 300-an. Lebih jauh ia menilai bahwa kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini terus menurun membuat masyarakat semakin tertekan sehingga kurva permohonan perceraian tersebut semakin tinggi.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa kebanyakan dari para pemohon tersebut berasal dari pihak perempuan. Hal tersebut berdasarkan hasil pengamatan serta alasan permohonan yang diberikan serta pada saat mediasi yang dilakukan oleh pihak pengadilan. "Mungkin pihak pemohon merasa suaminya tidak bisa memberikan nafkah yang cukup. Setidaknya rata-rata itu kata mereka saat mediasi," imbuhnya.

Hal lain yang ditengarai menjadi penyebab tingginya permohonan perceraian tersebut ialah akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Untuk masalah KDRT pihak pengadilan juga terkadang melibatkan Kepolisian. Pasalnya hal ini sudah termasuk kedalam ranah kriminal. Kendati ia tidak menjelaskan lebih rinci soal KDRT tersebut, namun ia menilai bahwa untuk 2018 angkanya cenderung menurun.

Terkait hal tersebut Fakhri menuturkan bahwa kondisi tersebut cukup miris mengingat korban dari perceraian adalah anak-anak. Namun demikian ia mengaku bahwa pihak Pengadilan hanya sebagai mediator  yang berupaya untuk mencarikan solusi terbaik dari perceraian tersebut.

Saat ini dikatakannya bahwa pihak Pengadilan Agama menerima 15 hingga 20 laporan setiap harinya. Namun jumlah ini tidak mutlak terjadi pasalnya kondisi ekonomi Indonesia masih belum menunjukkan kondisi yang membaik. "Kalau kondisi ekonomi masih seperti ini, maka kasus perceraian akan terus meningkat," pungkasnya.

Sumber: Antarariau.com


Berita Lainnya

Index
Galeri