Terkait Permasalahan Limbah PKS PT. PCR, HPPMSR tanggapi pernyataan dari DLH Kabupaten Bengkalis

Terkait Permasalahan Limbah PKS PT. PCR, HPPMSR tanggapi pernyataan dari DLH Kabupaten Bengkalis
Logo Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sakai Riau (HPPMSR).

BENGKALIS – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sakai Riau (HPPMSR) menanggapi pernyataan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis mengenai Limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Permata Citra Rangau (PCR) melalui salah satu media yang ada di Kabupaten Bengkalis.

 

Yang dimana pihak PKS mengakui kesalahan nya dengan melanggar amdal dan HPPMSR menduga pihak DLH dan Pihak perusahaan PT. PCR ada permainan antara mereka sudah jelas ada kesalahan kenapa saat ini tidak ada tindakan tegas.

 

“Kami pikir disini ada dugaan permainan dengan pihak DLH antara PKS PT. PCR, kenapa demikian kami katakan sudah jelas mereka salah kenapa sampai saat ini belum ada tindakan tegas bahkan Kepala Dinas belum tau sama sekali apa hasil dari monitoring dari team DLH kemarin yang mengambil sampel limbah dari perusahaan Kelapa Sawit ini,” kata Ketua HPPMSR Andika Sakai Senin (19/3/28).

 

Andika Sakai menambahkan Kami dari HPPMSR meminta kepada DLH Bengkalis untuk netral dan sportif dalam menangani permasalahan limbah dari PKS tersebut,kami juga minta dipublikasikan hasil Labor dari limbah tersebut agar semua masyarakat tau bagaimana bahaya nya limbah dari PKS PT. PCR beserta kejam nya pihak PKS terhadap lingkungan yang mereka cemari,” tambahnya.

 

“Mereka mendapatkan keuntungan diatas derita nya masyarakat yang ada dilingkungan PKS PT. PCR,kebun masyarakat habis dan lingkungan tidak lagi bersih, akibat kelalaian mereka yang tidak disikapi dengan baik oleh pihak DLH Kabupaten Bengkalis. Apabila dalam waktu dekat ini tidak juga di publikasikan hasil labor limbah tersebut,kami pertanyakan dengan tegas tindakan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis apakah mereka sudah bekerja dengan sebenarnya atau hanya coba-coba melindungi pihak PKS PCR,” terangnya.

 

Dijelaskan Andika Sakai, Apabila ada terjadi perlindungan dari pihak DLH terhadap PKS PCR tersebut kami akan melakukan tindakan tegas terhadap DLH Bengkalis beserta pihak PKS PCR, karena kami tidak menginginkan lingkungan dicemari oleh perusahaan tersebut yang tidak memiliki standar nya pendirian PKS.

 

“Kami juga menduga pendirian PKS tersebut tidak memiliki izin yang lengkap, Kami berbicara sesuai dengan yang kami lihat dan dengar masyarakat mengeluh beserta merasa terganggu dengan perlakuan pihak PKS PCR, Yang tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku terutama limbah yang mereka buang itu sudah jelas melanggar amdal tetapi kenapa dari pihak DLH dengan santai menyampiakan bahwa pihak PKS PCR sudah mengakui kesalahannya,sedangkan yang dirugikan sangat kecewa yaitu masyarakat sekitar yang ada dilingkungan PKS tersebut,” pungkasnya.*1


Berita Lainnya

Index
Galeri