Program Plastik Berbayar Segera Dimulai, Ini Harganya

Program Plastik Berbayar Segera Dimulai, Ini Harganya
Ilustrasi
JAKARTA - Program plastik berbayar akan mulai berlaku pada 21 Februari 2016 mendatang untuk mengurangi sampah. Saat itu, toko-toko retail modern tak lagi akan menyediakan kantong plastik secara gratis tapi menjualnya.
 
Berapa harga yang harus dibayar konsumen? Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih menyatakan saat ini memang belum ada penetapan harga dari pemerintah. "Ini masih dibicarakan dengan peretail," ujarnya, Senin (1/22016).
 
Menurut Tuti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengusulkan harga yang dikenakan Rp500 per kantong plastik. Sejumlah Rp200 dikembalikan kepada konsumen yang mengembalikan "keresek" kepada peretail, sedangkan Rp300 digunakan peretail untuk kegiatan lingkungan bersama pemerintah daerah.
 
Bagaimanapun juga, Tuti menyadari bahwa harga kantong plastik bisa jadi berbeda di tiap daerah. Sejauh ini, menurut pantauannya, harga per lembar kantong plastik dengan ukuran dan daerah berbeda berkisar antara Rp500-Rp5.000 per lembar. "Jadi fleksibel saja, sesuai dengan kesepakatan dari daerah dan peretail itu sendiri.
 
Tuti menyebutkan kebijakan plastik berbayar sudah diterapkan di sejumlah negara, seperti Hongkong dan Inggris. Di Hong Kong, masyarakat yang berbelanja dan menggunakan kantong plastik harus membayar 50 sen. Upaya tersebut disebutnya bisa menurunkan konsumsi plastik sampai 73 persen.
 
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyatakan, untuk membeli kantong plastik, konsumen kemungkinan dikenai harga antara Rp1-5 ribu per lembar tergantung ukuran dan daerahnya. "Harga kantong plastik akan dijual lebih mahal karena bahannya disesuaikan agar ramah lingkungan," ucapnya.
 
Selain itu, kebanyakan toko modern menjual kantong belanja dari bahan kain seharga US$ 1 atau sekitar Rp 14 ribu. "Ini bisa dipakai berkali-kali," ujarnya. 
 
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah yang sulit terurai secara alami. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri