Dikawal Polisi, Mahasiswa Gelar Aksi Demo Damai Depan Kantor Bupati Bengkalis

Dikawal Polisi, Mahasiswa Gelar Aksi Demo Damai Depan Kantor Bupati Bengkalis
Ratusan Mahasiswa saat melakukan aksi.

BENGKALIS Dikawal aparat Polres Bengkalis dan Satuan Polisi Pamong Praja, ratusan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai Perguruan Tinggi di kota Bengkalis, Kamis pagi, 15 Maret 2018, melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Bengkalis.


Setelah melakukan sejumlah orasi terkait tiga tuntutan yang mereka usung, yaitu  mengenai beasiswa, bantuan untuk guru madrasah serta abrasi, akhirnya 20 perwakilan para peserta aksi damai tersebut diterima Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY.

 

Turut mendampingi Bustami dalam audensi yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah, diantaranya Staf Ahli Bupati Haholongan, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian.

 

Hadir juga dalam audiensi tersebut anggota DPRD Bengkalis Daerah Pemilihan Bengkalis-Bantan yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan.

 

Terkait dengan turunnya bantuan untuk guru madrasah di daerah ini yang pada tahun 2018 ini pada APBD murni dianggarkan Rp200 ribu per bulan, baik Bustami maupun Heri Indra Putra menjelaskan, bahwa kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk itu sebenarnya tidak ada. Tapi di Kementerian Agama.

 

“Namun karena komitmen Bupati Bengkalis untuk guru madrasah tersebut besar, makanya pada tahun 2018 ini tetap dianggarkan melalui dana kegiatan di Dinas Pendidikan,” jelas Bustami.

 

Mengenai nominalnya yang menurun dibandingkan tahun 2017, Bustami menjelaskan diakibatkan imbas dari menurunnya APBD Kabupaten Bengkalis.

 

“Insha Allah, sesuai arahan dan komitmen Bupati Bengkalis, pada Perubahan APBD 2018, alokasi bantuan untuk guru madrasah tersebut akan ditambah. Tentu selain disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, juga tidak boleh melanggar ketentuan,” papar Bustami.

 

Hal senada disampaikan Irmi Syakip Arsalan. Bahkan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis ini menceritakan detil kronologis soal anggaran bantuan untuk guru madrasah di tahun 2018 ini yang berjumlah Rp9 miliar.

 

“Pada tahun 2017, saat verifikasi/konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau, kita sudah “ditegur” agar tidak boleh menganggarkannya. Karena itu bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Lebih-lebih melalui bantuan hibah,” tegasnya.

 

Karena itu, sambung Ikip, begitu dia akrab disapa, bantuan tersebut dijadikan dana kegiatan melalui Dinas Pendidikan. Yaitu, kegiatan peningkatan pengembangan pendidikan agama Islam.

 

“Awalnya dana yang dianggarkan Rp17 miliar. Namun karena keterbatasan dana daerah yang bisa direalisasikan hanya Rp9 miliar,” papar Ikip.

 

Ikip juga menjelaskan, tidak bisanya bantuan untuk guru madrasah tersebut diberikan melalui APBD ke Kantor Kementerian Agama Bengkalis karena tidak dibenarkan regulasi atau pertaturan perundang-undangan.

 

“Bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” tegas Ikip.*1


Berita Lainnya

Index
Galeri