Cemari Lingkungan, PKS PT. PCR Gagal Amdal

Cemari Lingkungan, PKS PT. PCR Gagal Amdal

MANDAU – DLH Kabupaten Kabupaten Bengkalis boyong sampel limbah PKS (Pabrik Kelp Sawit ) PCR .

DLH didampingi SatPol PP Mandau, Lurah Talang Mandi dan pihak perusahaan.( Selasa, 27/02 )

PKS PCR sejak awal berdirinya hingga kini masih ada permasalahan ganti rugi tanah yang belum rampung.

Limbah pabrik ini juga mencemari kolam masyarakat.

Lokasi pabrik pemilik RSU Awal Bross ini diduga belum melengkapi ijin Amdal, bahkan setelah beroperasi hampir setahun belum juga diresmikan.

Ke 6 Petugas dari DLH , fokus ada 2 titik kolam yang limbahnya terindikasi keluar pabrik dan mengalir melaluu pipa ke lahan masyarakat.

Kadis DLH ( Dinas Lingkungan hidup )  Arman ( Selasa, 27/02/2018 ) diiwakili Kabid Pengawasan Wahyuddin usai pengambilan sampel dilapangan menyampaikan, sampel akan segera dikirim ke Laboratorium Pekan Baru, dalam waktu dekat akan dapat diketahui hasilnya. 

Petugas DLH yang dikomandoi Wahyuddin, hanya berkomentar politis, seakan kurang memahami tupoksinya.

Jelas dan nyata Limbah PCR telah mencemari lahan dan kolam warga.

Terkait adanya kolam warga yang dicemari Limbah pabrik mengandung unsur Pidana, semestinya DLH mengikutsertakan petugas Kepolisian Polres Bengkalis.

Bahkan pihak Konsultan berinisial R mengatasnamakan, pengusaha memberikan sejumlah uang pada beberapa oknum wartawan, dengan tujuan berita tentang PKS PCR difakumkan.*1


Berita Lainnya

Index
Galeri