Diduga Lakukan Penipuan

Oknum ASN Pemprov Riau Dipolisikan

Oknum ASN Pemprov Riau Dipolisikan
Ilustrasi/net

PEKANBARU - Diduga lakukan penipuan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berinisial Zh (52) dilaporkan ke polisi.

Zh dilaporkan korbannya berinisial Rf (26) warga  jalan Hibrida Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (30/1/2016) siang. Korban bersama dua orang temannya yang lain ternyata telah menjadi korban penipuan oleh oknum Pegawai tersebut hingga mengalami kerugian mencapai Rp220 juta.

"Mereka dijanjikan untuk jadi ASN di Pemprov Riau, dengan syarat setelah korban memberikan sejumlah uang kepada oknum ASN tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto SIK, Minggu (31/1/2016).

Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Penelitian Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal dikonfirmasi adanya dugaan bawahannya melakukan penipuan, mangaku secara resmi belum menerima laporan dari pihak manapun.

Tapi, dia berjanji apabila yang melakukan tindakan penipuan adalah oknum ASN Provinsi Riau, maka akan proses sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.

"Perlu dibentuk tim pemeriksaan utk mengetahui sejauhmana tingkat pelanggarannya," tegasnya. (phd)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri