Polisi Berhasil Mengamankan Tiga Orang Begal Pelaku Curas

Polisi Berhasil Mengamankan Tiga Orang Begal Pelaku Curas

PASIRPANGARAIAN - Kasus perampokan atau Pencurian Dengan kekerasan (curas), kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir, Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Tim opsnal Polsek Rambah Hilir berhasil mengamankan tiga pelaku curas, setelah beraksi di rumah warga bernama Ibrahim (67) di Dusun Suka Jadi RT 001 / RW 001 Desa Rambah Hilir Timur kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Senin dinihari (5/2/2018) sekitar pukul 03.00 Wib.

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian menyebutkan, pelaku curas tersebut sebenarnya enam orang, tiga pelaku lainnya masih buron.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan itu yakni, EH slias ANTO (32) warga Teluk Kasai RT 02 RW 02 Desa Tingkok, Tambusai, AS alias Adi (22) dan AA Alias Aheng (18) keduanya warga Desa Rantau Panjang, Tambusai.
Semenara tiga pelaku yang masih buron dan masih dalam pencarian polisi, yakni, Rusmin, MS dan MH.

Berawal masuknya laporan ke Polsek Rambah Hilir pada Senin (5/2/2018) sekitar pukul 14.00 wib tentang telah terjadi Tindak Pidana CURAS, sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP / 04 / II / 2018 / RIAU / Res Rohul / Sek Ramhil / Tgl 05 Februari 2018.

Pelapor adalah Sahrial (41) anak dari korban Ibrahim yang tinggal Dusun Suka Makmur Rt. 001 / Rw. 001 Desa Rambah Hilir Timur.

Kronologis kejadian berawal Pada hari Senin (5/2/2018) sekira pukul 03.00 wib, pelaku sebanyak 5 orang masuk ke rumah korban, sementara satu pelaku menunggu di luar.

Para pelaku masuk lewat pintu jendela samping dengan cara mencongkel menggunakan alat linggis.

Setelah pelaku berhasil masuk kedalam rumah mereka melihat korban Ibrahim keluar dari kamar mandi, Lalu pelaku langsung memukul bagian muka dan mencekik leher korban dan mulut korban ditutup dengan menggunakan lakban warna hitam.

Setelah itu korban tidak berdaya dan jatuh kelantai rumah dengan posisi tertelungkup dan korban pun pingsan.

Mendengar keributan di dalam rumah istri korban terbangun dan langsung berteriak Maling dan pelaku langsung mencekik istri korban dan menanyai keberadaan uang.

Kemudian teman pelaku yang berada di luar rumah memberitahukan temannya kalau ada warga, sehingga para pelaku melarikan diri dan warga berusaha memberikan pertolongan kepada korban dan di bawa ke RSUD Pasir Pangaraian, selanjutnya warga berusaha mencari pelaku

Atas kejadian tersebut maka pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir guna proses hukum yang berlaku.

Atas laporan itu, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH juga menerima Laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Rambah Hilir Timur Brigadir Rizki Oktoriadi.
Kapolsek Rambah Hilir bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam beserta empat orang personil menuju ke TKP,.

Sesampainya di TKP, polisi dibantu warga Desa Rambah Hilir Timur melakukan pencarian terhadap pelaku.

Sekira pukul 10.00 wib dua pelaku berhasil ditangkap di perkebunan sawit masyarakat Desa Pekan Tebih, Kepenuhan Hulu, selanjutnya sekira pukul 10.30 wib Bhabinkamtibmas menerima telepon dari Kades Rambah Hilir atimur yang memberitahukan bahwa satu pelaku lagi berhasil di tangkap masyarakat dan diamankan ke rumah kepala dusun Suka Jadi.

Kanit reskrim bersama Kepala desa Rambah Hilir Timur melakukan penjemputan terhadap pelaku, sdhingga tiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir.

Sementara itu disaat bersamaan Bhabinkamtibmas menelpon kanit Reskrim bahwa Sepeda motor R2 milik pelaku telah dijumpai masyarakat dan kondisi SPM R2 milik pelaku sudah dalam keadaan dipreteli. Setelah itu SPM R2 milik pelaku dibawa ke Polsek.

Setelah dilakukan interogasi terhadap ke tiga pelaku didapat keetangan bahwasanya mereka melakukan perampokan tersebut berjumlah enam orang, dan terhadap pelaku Ah alials Aheng pernah melakukan curanmor di wilayah Pasir Pengaraian dan Tambusai.

Sementara Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni, 1 helai sebo tutup kepala warna hijau biru hitam, 1 bilah pisau sangkur terbuat dari besi bergagang plastik warna hitam merk Colombia SP berikut sarungnya.

Selain itu juga sepucuk Pistol mainan merk Yingpai, 1 unit SPM R2 merk Honda Revo Fit warna hitam les merah putih dalam keadaan hancur berikut kunci kontaknya.

Turut juga diamankan 1 unit SPM R2 merk Honda Revo Fit warna hitam merah dalam keadaan hancur berikut kunci kontak, 2 buah linggis terbuat dari besi, 1 buah lakban warna hitam dan 1 helai potongan lakban warna hitam di gunakan pelaku menutup mulut korban

“Saat ini ke 3 pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna Proses hukum yang berlaku di negara RI,” kata Kapolres Rohul melalui Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Budi Ikhsani, SH, Senin malam (5/2/2018).

Dorles Simbolon


Berita Lainnya

Index
Galeri