Pengurusan SIM di Satlantas Polres Rohul Sudah Memakai Sistem Online

Pengurusan SIM di Satlantas Polres Rohul Sudah Memakai Sistem Online
Kasatlantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK.

PASIRPANGARAIAN -‎ Sejak bulan Januari 2018 lalu, Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Rohul, sudah menjalankan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik dari SIM golongan C maupun A harus melalui sistem online yang terkoneksi ke Polda Riau bahkan ke Mabes Polri.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK MH melalui Kasatlantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK, Minggu (4/2/2018) menegaskan saat ini untuk pengurusan SIM para calon pengurus harus menjalani sejumlah ujian teori terlebih dahulu.

“Dengan diberlakukannya sistem online, maka warga yang ber KTP dari luar daerah mana saja, sudah bisa mengurus SIM di Saltantas Polres Rohul. Dengan adanya peraturan baru ini para calon peserta uji SIM harus terlebih dahulu lulus dalam ujian tes teori dan praktek melalui Audio Visual (Audvis) dan lulus dalam uji praktek kendaraan roda dua dan roda empat yang telah tersedia saat akan mengurus SIM," kata Risnan.

Lebih lanjut, Kasatlantas  menjelaskan, para calon peserta uji pengurusan SIM akan terkoneksi langsung dengan alat yang sudah ada. Sehingga, hasil ujian yang diikuti akan diketahui pada sistem, lulus atau tidak. Bila lulus, maka nantinya akan dikeluarkan barkode, setelah itu SIM baru bisa diterbitkan kan oleh Satuan Petugas (Satpas) SIM.

Menurut Kasat, sebelum sistem yang baru ini diberlakukan, calon peserta uji SIM terlebih dahulu mendaftarkan diri lalu mengikuti tes ujian teori baru difoto dan diterbitkan SIM-nya. "Sekarang difoto dulu kemudian mengikuti tes ujian teori dan praktek, setelah lulus ujian maka SIM-nya, baru bisa diterbitkan," jelasnya.

Dengan diterapkannya sistem yang baru tersebut, menurut Kasatlantas, sejumlah calon peserta pengurus SIM bahkan ada yang tidak lulus saat ujian teori hingga mencapai 8 kali harus mengulang. Kini, pengurusan SIM diperketat dan mengikuti aturan yang berlaku, bila memang tidak lulus ujian teori dan praktek maka yang bersangkutan harus kembali ikuti ujian lagi.

"Bagi para calon peserta pengurus SIM, sebelum mengikuti ujian tes teori mereka diberi kesempatan mempelajari buku panduan yang sudah disiapkan Satlantas. Juga nantinya, dilengkapi alat ujian teori audio visual yang kita miliki saat ini 4 unit sudah sistem online se-Indoneia, termasuk uji praktek. Artinya, dalam pengurusan SIM harus dilalui dulu ujian teori, bila tidak lulus maka wajib mereka mengulang kembali sampai lulus," tutup Risnan.

Dorles Simbolon


Berita Lainnya

Index
Galeri