PT. Haratio Nica Mengecewakan Warga Kampung Banja Babua Kelurahan Air Jamban dengan ingkar janji

PT. Haratio Nica Mengecewakan Warga Kampung Banja Babua Kelurahan Air Jamban dengan ingkar janji
Warga setempat menutup akses jalan menuju PT. Haratio Nica dengan Portal.

MANDAU - Warga Kampung Banja Babua RW. 08 Kelurahan Air Jamban kecewa dengan PT. Haratio Nica pasalnya perusahaan yang bergerak dibagian Water Park telah ingkar janji atas tuntutan warga setempat berdasarkan keputusan pertemuan warga dengan pihak perusahaan pada saat aksi pada Tanggal 12 Desember 2017 lalu.

Koordinator Umum Aksi Tanggal 12 Desember 2017 Frianto Saputra mengatakan Kami warga Kampung Banja Babua RW. 08 Kelurahan Air Jamban sangat kecewa kepada PT. Haratio Nica perusahaan yang bergerak di bidang water park ini telah ingkar janji sesuai kesepakatan yang berdasarkan tuntutan warga terhadap perusahaan ini,” kata Koordinator Umum Aksi Tanggal 12 Desember 2017 Frianto Saputra Sabtu (13/1/17).

“Tuntutan kami diantaranya 70% karyawan water park jika beroperasi adalah warga RW 08 kelurahan Air jamban baik yang memiliki skill maupun yang tidak memiliki skill dengan tidak memandang statusnya pendidikan maupun pengalamanya karena water park berada di kampung kami Banja Babua RW 08 kelurahan Air jamban, lalu Pekerjakan kembali warga kami RW 08 kelurahan Air jamban yang sudah di PHK oleh Water park PT. Haratio Nica pada tanggal 19 Mei 2017 yang lalu dengan alasan tidak masuk akal (warga tersebut sebagai security di water park),” jelasnya.

Frianto Saputra menambahkan Warga minta Opung Utahean yang sebagai DIRUT PT HUTAHEAN GROUP menepati janjinya membuat makan bersama dengan warga RW 08 kelurahan Air Jamban dan dengan Tokoh adat dengan sekala 1000 orang serta memotong Sapi sebanyak 2 ekor karena hal ini akan berdampak negatif bagi kampung dan warga kami jika tidak dilakukan karena di kampung kami ini adat istiadatnya amat sangat kental jika ucapan atau Nazar tidak di tunaikan yang mayoritas penduduknya warga asli suku sakai,” tambahnya.

“Pada tanggal 10 januari 2018 pihak water park tidak menepati janjinya membuat pertemuan di kantor Camat mandau atau di kantor Disnaker Kecamatan Mandau namun pertemuan tersebut secara mendadak dilakukan pada pukul 16.00 wib di Polsek mandau di ruangan Wakapolsek Mandau yang di mediasi oleh pihak Polsek Kanit Intel Hermanto,pihak Water park a/n Jefri Andika, pihak serta pihak Masyarakat,” tuturnya.

Atas kekecewaan tersebut Warga Kampung Banja Babua RW. 08 Kelurahan Air Jamban melakukan penutupan dan membuat portal di jalan mandiri (jalan masyrakat) yang merupakan akses keluar masuk  PT. Haratio Nica water park. 

“Jika pihak water park, tidak juga ada niat baik dan kerja sama dengan kami, maka kami akan membuat surat penolakan serta keberatan atas keberadaan water park PT. Haratio Nica di tempat kami ke Bapak Bupati Bengkalis Amril Mukminin serta instansi terkait agar tidak mengeluarkan izin Operasi perusahaan ini,” pungkasnya.*1


Berita Lainnya

Index
Galeri