Klarifikasi Ketua LMS IPMPL Bengkalis:

Solihin, Saya Tak Pernah Membuat Laporan ke Menteri Dalam Negeri

Solihin, Saya Tak Pernah Membuat Laporan ke Menteri Dalam Negeri
Solihin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM IPMPL) Bengkal

BENGKALIS - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM IPMPL) Bengkalis, Solihin, membantah tudingan sejumlah pihak yang menuduh dirinya orang yang berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagaimana beredar di media sosial dan juga diberitakan media massa, khususnya media online.

“Saya tidak pernah menulis surat atau membuat laporan tersebut. Itu bukan saya. Nama Solihin itu banyak. Begitu juga mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis yang bernama Solihin,” tegasnya melalui pesan singkat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Sabtu malam, 30 Desember 2017 lalu.

Dikatakan Solihin, kalaupun dia akan mengkritisi sesuatu persoalan di daerah ini yang memang patut untuk dikritik, dia mengatakan selalu menggunakan nama LSM yang dipimpinnya itu.

“Selama ini, setiap saya mengriktik sesuatu persoalan yang menurut saya perlu dikritisi, saya tetap menggunakan posisi saya selaku ketua LSM IPMPL dan tidak dengan nama lain,” tegas Solihin, memberikan klarifikasi.

Kemudian, selain sudah diklarifikasi oleh Plt Kepala Dinas PMD, Yuhlemi, bahwa laporan yang disampaikan Solihin (mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis) itu tidak benar adanya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin sedang mempelajarinya untuk membawa persoalan laporan tersebut ke ranah hukum.

Langkah ini akan ditempuh Bupati Amril, karena dalam surat tersebut Solihin (mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis) jelas telah melakukan fitnah atau mencemarkan nama baik orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan tersebut.

Adapun isi surat yang dinilai memfitnah atau mencemarkan nama baik Bupati Amril dimaksud sebagaimana kalimat ‘Sesungguhnya perlu Bapak (Mendagri) ketahui bahwa kondisi Pemerintah Desa sepertinya sudah tidak bergerak oleh karena dana untuk operasional Pemerintah desa yang sesungguhnya bersumber dari ADD tidak ada atau entah kemana dibuat Bupati.’

Kemudian, juga terdapat dalam kalimat ‘Kemudian Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis tahap II yang telah dialokasikan secara langsung dari APBN, juga tidak cair atau entah dikemanakan oleh Bupati.’

“Sesuai harapan sejumlah warga dan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sering menebar informasi hoax (bohong), kemungkinan untuk itu ada. Sedang kita pelajari. Kita sudah minta Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah mempelajarinya, mengkajinya. Kemungkinan untuk itu ada,” jelas Bupati Amril, beberapa waktu lalu. #DISKOMINFOTIK


Berita Lainnya

Index
Galeri