33 Orang Terciduk dalam Operasi Pemberantasan Narkoba

33 Orang Terciduk dalam Operasi Pemberantasan Narkoba
ilustrasi

JAKARTA - 33 orang berhasil diamankan dalam Operasi Pemberantasan Narkoba yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Operasi tersebut  dilakukan di  Peninggaran Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol.  Mardiaz Kusin Dwihananto memimpin langsung jalannya operasi tersebut. Sebanyak 126 personel diturunkan dalam Operasi Pemberantasan Narkoba.

Selanjutnya, Polisi melakukan penggeledahan di  rumah-rumah kontrakan kumuh yang terdapat di wilayah Tanah Kusir. 

Dari hasil penggeledahan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 20 gram, 1 plastik besar ganja, beberapa botol miras, senjata tajam berupa pisau dan samurai, handphone hasil curian, 1 pucuk pistol airsoft gun, serta beberapa bong alat pakai sabu.

"Dalam penggerebegan tersebut diamankan 33 orang yang terdiri dari 22 pria dan 11 wanita. Selanjutnya 33 orang tersebut dilakukan tes urine dan 2 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan prioritas Polres dalam melakukan Gerebeg Kampung Narkoba (GKN). 

Wilayah kumuh tersebut akan terus mendapat perhatian dan sentuhan baik dengan cara preemtif, preventif maupun represif dengan mengedepankan sosialisasi dan menanamkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba.

"Kami lakukan operasi di sini karena ada informasi dari masyarakat bahwa di wilayah ini rawan peredaran narkoba," ungkapnya.

Sumber: multimedianews.polri.go.id


Berita Lainnya

Index
Galeri