Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap Kedua Rohul Tertunda, Kenapa?

Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap Kedua Rohul Tertunda, Kenapa?

PASIRPANGARAIAN - Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua yang berasal dari APBD Rokan Hulu (Rohul) 2017 tertunda penyaluranya hingga kini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Ir. Jufri‎ mengungkapkanya, tertundanya penyaluran ADD tahap dua sebesar 40 Persen itu, dikarenakan terlambatnya penyaluran dana perimbanagn dari pemerintah pusat ke Daerah.

"Ada keterlambatan penyaluran dana perimbangan dari pemerintah pusat, sehingga kita tidak bisa menyalurkan ADD ke desa karena dana perimbangan baru masuk 7 desember lalu," katanya, Kamis (14/12/2017).

Jufri menjelaskan, meski dana perimbangan tersebut sudah disalurkan ke Kas Daerah, namun jumlah dana yang disalurkan belum 100 persen, hal itu tentunya berpengaruh terhadap besaran Alokasi dana desa yang besaranya adalah 10 persen dari Dana perimbangan.

"Dari 38 miliar alokasi dana desa (ADD) dari 10 persen dana perimbangan yang seharusnya disalurkan untuk ADD, karena dana perimbangan itu tidak disalurkan 100 persen maka ADD yang bisa disalurkan itu hanya sekitar 32 miliar. Itu sesuai hasil rapat kita dengan BPKAD dan Bapeda Rohul," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, untuk ADD tahap kedua ini, DPMPD meminta pemerintah desa agar memprioritaskan pembayaran honor oprasional perangkat desa, sementara untuk fisik, menunggu sisa penyaluran dana perimbangan dari pusat.

"kalau seandainya dana itu masuk 30 desember, maka sisa dana ADD itu dilakukan tunda bayar pada tahun di 2018 mendatang," tambahnya.

Saat disinggung jika sisa dana perimbangan tidak di transfer pusat ke daerah hingga akhir tahun nanti, tambahnya, maka sisa ADD tersebut tidak bisa dibayarkan alias "hangus".

"Itu makanya ke depan sewaktu menyusun apbdes kita harapkan desa tidak membuat anggaran 100 persen, seharunsya dibuat anggaran itu 92 atau 93 sehingga kalau dana tidak cair semua tidak ada masalah. tapi kalau cair semua bisa di tunda bayarkan di tahun berikutnya," pungkasnya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri