KPPBC TMP C Tembilahan Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp3,4 Miliar

KPPBC TMP C Tembilahan Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp3,4 Miliar

TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tembilahan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan priode Januari hingga Juli 2017. Di halaman KPPBC TMP C, Rabu (29/11/2018).

"Ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC TMP C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jendral Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai. Hal ini terkait fungsi Direktorat Jendral Bea dan Cukai sebagai community protector," kata Kepala KPBBC TMP C Tembilahan, Agung Widodo usai pemusnahan. 

Dia juga mengatakan bahwa hingga November 2017, KPBBP TMP C Tembilahan telah melakukan penindakan sebanyak 62 kali terhadap impor termasuk barang dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan, serta Bidang Kena Cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Cukai. 

Pemusnahan Barang Milik Negara Hamsil Penindakan Priode Januari - Juli 2017 yang meliputi 36 kali penindakan ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Direktorat Jendral Kekayaan Negara c.q kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. 

"Yang kita musnahkan, produk Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 303.524 bungkus dengan total 5.842.628 batang. Produk hasil tembakau berupa tembakau iris sebanyak 6 bungkus. Miras golongan A dan B sebanyak 3.624 kaleng dan 24 botol. Produk makanan dan minuman sebanyak 583 karton, 1 bag, 121 case. Dan yang terakhir tekstil, mainan, barang lartas lainnya sebanyak 4.633 pkgs," ujarnya. 

Ditambahkannya, total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai 4,3 M. "Akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulka kehilangan potensi penerimaan negara sekira 1.6 M," tukasnya.

Pada pemusnahan tersebut juga tampak hadir Sekda Indragiri Hilir, Said Syarifuddin dan instansi pertikal. 

Ragil Hadiwibowo


Berita Lainnya

Index
Galeri