Oknum Lurah di Mempura Terciduk Sedang Pesta Sabu di Kandang Ayam

Oknum Lurah di Mempura Terciduk Sedang Pesta Sabu di Kandang Ayam
Lurah Sungai Mempura dan dua rekannya ditangkap polsi karena sabu.

SIAK - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Lurah di Kampung Sungai Mempura, Kecamatan Mempura Kabupaten Siak tertangkap bersama dua orang rekannya sedang pesta sabu-sabu dan daun ganja kering di kandang ayam.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan, oknum Lurah yang bernama FS (34) itu ditangkap bersama rekannya S (34) bekerja sebagai buruh dan ES (47) seorang petugas kebersihan  di Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.

"Ketiga tersangka diamankan pada Kamis (30/11) tengah malam di rumahnya tersangka S alias Roni di jalan Tomat RT 004/RW 006 Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak," kata Kasat Narkoba di Siak, Jumat (1/12/2017).

Dia mengatakan, tim opsnal Res Narkoba Polres Siak mendapat laporan bahwa rumah tersangka S sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

Pihak kepolisian langsung melakukan pengrebekan di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil ketiga pelaku ditemukan di belakang rumah tepatnya di kandang ayam yang ditutupi pagar seng sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Dikarenakan ketiga pelaku mengetahui kedatangan polisi, mereka berusaha menyembunyikan dan membuang barang-barang bukti (sabu-sabu dan ganja) tersebut.

Setelah diintrogasi ditemukanlah dua paket narkotika jenis sabu-sabu dan satu paket ganja. "Hingga saat ini tim sedang melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui dari mana pelaku memperoleh narkotika jenis Sabu-sabu tersebut," tuturnya lagi.

Sumber: Antarariau.com


Berita Lainnya

Index
Galeri