Ternyata Gaji Dirut BPJS Kesehatan Kalahkan Gaji Presiden, Berapa Ya?

Ternyata Gaji Dirut BPJS Kesehatan Kalahkan Gaji Presiden, Berapa Ya?
Ilustrasi.

JAKARTA - Pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris tentang wacana cost sharing pembiayaan perawatan penyakit katastropik yang selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan sempat menimbulkan kepanikan.

Setidaknya ada delapan penyakit katastropik yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing. Yakni, jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia. "Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget," katanya Kamis (23/11/2017).

Belakangan, humas BPJS Kesehatan mengklarifikasi pernyataan Fahmi Idris dan menegaskan bahwa telah terjadi kesalahpahaman. "Jadi masyarakat tak perlu khawatir. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan, maka kami akan jamin biayanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat, Senin (27/11/2017).

Meskipun demikian, komentar Fahmi Idris sempat menimbulkan kegaduhan. Berita tentang wacana cost sharing ditanggapi negatif oleh publik, termasuk netizen yang berkomentar di fanpage Tribun Medan di Facebook. 

Banyak yang mengaitkan kondisi BPJS Kesehatan yang sering defisit dengan gaji yang diterima para pejabat di lembaga itu. "Gaji direktur bpjs perlu diperiksa. Perlu dinaikkan atau terlalu besar barangkali," tulis Natalina Tampubolon.

"Perlu ditinjau ulang seluruh manajemen BPJS,apakah peraturan penggajian termasuk normal atau tidak,jangan2 manajemennya kurang benar,misalnya gaji terlalu tinggi atau sebab2 yg lain! Dan hendaknya manajemen BPJS bersedia utk transparant,agar bisa dicarikan way out pemecahan masalah ini!!!" tulis Hadi Soebagyo.

"Katanya mari kita gotong royong dgn ikut bpjs berarti membantu yg lain, tapi kita dilarang sakit, aneh bin ajaib nih bpjs, tuh dirut bpjs gajinya udah nyedot anggaran yg gak sedikit, belum karyawan nya dikali karyawan seluruh Indonesia udah berapa duit tuh," Sofian Hadi.

Berapa sebenarnya gaji para bos di BPJS Kesehatan? Ketua KPK, Agus Rahardjo pernah mengatakan, gaji direktur BPJS lebih tinggi dibandingkan gaji presiden.

“Gaji Presiden cuma Rp 62 juta, apa pantas (gaji) direktur BPJS Rp 300 juta?” ujar Agus dalam seminar bertajuk Penguatan Peran Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pemberantasan Korupsi di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, setahun silam.

Dia menganggap Sistem remunerasi di Indonesia tidak adil. Menurutnya, sistem tersebut mengedepankan penilaian terhadap kinerja seorang pegawai yang didanai negara, tapi tidak mempertimbangkan tanggungjawabnya.

Namun, Agus tidak menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mana yang ia maksud, apakah BPJS kesehatan yang dipimpin Fahmri Idris atau BPJS ketenagakerjaan dipimpin Agus Susanto.

Sumber Tribun menyebut bahwa yang dimaksud oleh ketua KPK adalah gaji Dirut BPJS Kesehatan. "Itu maksudnya memang BPJS Kesehatan, konteks waktu Ketua KPK mengeluarkan pernyataan itu kan memang sedang hangat membicarakan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Adapun tentang besaran gaji petinggi BPJS Ketenagakerjaan dibeberkan anggota Badan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin. "Gaji Direktur Utama itu Rp150 juta. Kalau untuk kami anggota Dewan Pengawas kami terima kurang lebih Rp59,1 juta (per bulan)," ujar Syafri di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Sumber: Tribun Medan


Berita Lainnya

Index
Galeri