Ngelem dan Mabuk, 20 Muda-mudi di Pangkalankerinci Diangkut Polisi

Ngelem dan Mabuk, 20 Muda-mudi di Pangkalankerinci Diangkut Polisi
Sebanyak 20 orang muda-mudi diamankan Tim Gabungan Polres Pelalawan karena mabuk-mabukan, Sabtu (25/

PANGKALANKERINCI - Tim gabungan Polres Pelalawan mengamankan 20 muda-mudi dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (25/11/2017) malam. Para pelaku dibawa ke mapolres untuk diproses lebih lanjut.

Razia dipimpin oleh Kabag Ren Polres Pelalawan Kompol Eleng Purbianto didampingi Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani yang melibatkan belasan personil. Operasi ini untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang melaporkan jika di Jalan Pelita Kecamatan Pangkalan Kerinci ada muda-mudi yang berkumpul mabuk-mabukan.

Para pemuda tanggung itu menghisap lem beramai-ramai sambil minum alkohol, dan bermain gitar sembari bernyanyi. Tentu hal itu sangat mengganggu bagi masyarakat setempat. Hingga tim gabungan Polres Pelalawan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ada 20 orang muda-mudi yang berkumpul disitu dan langsung diamankan. Sebanyak 18 orang diantaranya laki-laki, dan dua orang lagi perempuan," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden Sijabat, Minggu (26/11/2017).

Para remaja yang teraring tegolong masih belia. Rata-rata berusia belasan tahun, mulai 13 tahun sampai 22 tahun. Selain itu polisi menyita barang-barang yang diamankan berupa enam unit sepeda motor, satu unit becak, dua gitar, satu kaleng lem cap kambingn dan lima plastik bekas lem cap kambing.

Para generasi muda itu diberikan pembinaan setelah sampai di mapolres. Masing-masing orangtuanya dipanggil untuk menjemput anaknya ke kantor polisi. Sekaligus berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri