Tiga Desa di Rohul Diusulkan Dapat Dana Hibah Peremajaan Kelapa Sawit

Tiga Desa di Rohul Diusulkan Dapat Dana Hibah Peremajaan Kelapa Sawit
Ilustrasi.

PASIRPANGARAIAN - Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mengusulkan Tiga Desa di Rohul untuk mendapatkan bantuan dana hibah program peremajaan kelapa sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Pusat.

‎Ketiga desa yang akan mendapatkan bantuan dana hibah peremajaan ‎kelapa sawit itu, dengan total luas lahan perkebunan 2.485 hektar, melalui tiga Koperasi Unit Desa (KUD) yakni KUD Intan Makmur Desa Bukit Intan Makmur Kecamatan Kunto Darusalam.

Kemudian KUD Makarti Jaya Desa Kumain Kecamatan Tandun dan KUD ‎Bangkit Usaha Makmur Desa Bonca Kesuma Kecamatan Kabun.

Kepala Disnakbun Rohul Herdianto menjelaskan Kabupaten Rohul akan menjadi pilot project kegiatan BPDP Kelapa Sawit dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.

‎Ia menambahkan, petani kelapa sawit melalui KUD yang telah diusulkan untuk ‎mendapatkan program peremajaan kelapa sawit tersebut telah diverifikasi oleh tim khusus kabupaten dan provinsi hingga pusat.

‎"Saat ini, Tim Khusus Pusat dibawah Dirjen Perkebunan ‎Kementerian Pertanian RI sedang melakukan verifikasi lapangan di tiga KUD tersebut, terkait memastikan lahan perkebunan itu tidak masuk kedalam kawasan hutan," katanya, Minggu (26/11/2017).

‎Lebih lanjut dijelaskanya, Dana Hibah Peremajaan kelapa Sawit dari Program BPDP Kelapa Sawit ‎itu, masing-masing petani dibantu dana sebesar Rp25 juta, dari Rp61 juta total biaya replanting kelapa sawit seluas 1 hektar, selebihnya kekurangan dana dibebankan kepada petani.

Sementara, tambahnya, pihak BPDP juga akan memberikan biaya hidup petani kelapa sawit swadaya sebesar Rp 500 ribu per bulan dengan waktu selama 20 bulan, sejak lahan kelapa sawit petani itu dilakukan peremajaan.

Dirinya menyebutkan, tidak hanya KUD, namun petani yang memiliki kebun ‎kelapa sawit seluas 50 hektar satu hamparan, mereka bisa mendapatkan peluang mendapatkan dana hibah program peremajaan kelapa sawit dari BPDP Kelapa Sawit Pusat.

‎Dijelaskannya, untuk KUD Intan ‎Makmur, seluruh kelengkapan persyaratan administrasi telah disampaikan ke Tim Khusus Pusat. Baik, itu Kartu Keluarga, KTP, Sertifikat Hak Milik maupun Calon Petani dan Calon lahan telah diserahkan.

"Sekarang tim khusus pusat sedang turun ke KUD Intan Makmur Desa BIM ‎untuk melakukan verifikasi lapangan, memastikan lahan perkebunan kelapa sawit tidak masuk dalam kawasan hutan. Kalau lahan perkebunan masuk dalam kawasan hutan, maka tidak bisa mendapatkan dana hibah tersebut," jelasnya.

Herdianto‎ mengakui, untuk KUD Intan Makmur BIM, persyaratan sudah lengkap, hanya menunggu proses rekomendasi dari Dirjen perkebunan untuk pencairan dana Hibah peremajaan kelapa Sawit ke BPDPKS.

Sementara untuk dua KUD lainnya seperti KUD Makarti Jaya Desa Kumain ‎Kecamatan Tandun dan KUD Bangkit Usaha Makmur Desa Bonca Kesuma Kecamatan Kabun sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk diserahkan ke Tim Pusat.

Dengan harapan, Tim Khusus Pusat bisa melakukan verifikasi lapangan terhadap lahan petani yang tergabung didalam dua KUD tersebut.

"Dari 2.485 hektar luas kebun kelapa sawit yang diusulkan untuk mendapatkan program peremajaan kelapa sawit melalui BPDP Kelapa Sawit Pusat, jika itu diakomodir, maka total dana hibah yang akan dikucurkan kepada petani penerima hibah sekitar Rp62,125 miliar. Untuk dana hibah itu, nantinya disalurkan ke masing-masing rekening petani kelapa sawit, masing-masing Rp25 juta," tutupnya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri