Dicekoki Miras dan Dimingi Motor, Gadis 15 Tahun Empat Kali Digagahi Oknum Ketua RT di Pelalawan

Dicekoki Miras dan Dimingi Motor, Gadis 15 Tahun Empat Kali Digagahi Oknum Ketua RT di Pelalawan
Ilustrasi.

PEKANBARU - Seorang oknum Ketua RT di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menyetubuhi anak dibawah umur sebut saja Bunga (15). Korban digagahi setelah mabuk dicecoki minuman keras (miras) di salah satu tempat hiburan malam.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasi, Jumat (17/11/2017), membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur. 

Pihak pelapor yang tak lain adalah ayah korban,  Bud (41) membuat pengaduan ke SPKT Polda Riau, kemarin. Saat membuat laporan itu, Bud didampingi pengurus dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau.

"Kami akan mendampingi korban dan ayah korban hingga kasus ini selesai," kata Esther Yuliani Manurung, Kerua LPA Riau dalam siaran persnya.

Ditambahkanya, LPA Riau juga akan berupaya merehabilitasi mental korban. "Kami juga meminta pemerintah kabupaten Pelalawan agar turun tangan dan serius membantu perkara ini," tegas Esther lagi.

Terlepas soal itu dalam laporannya ke Polda Riau, Bud, ayah korban menuturkan terlapor  mengiming-imingi korban akan membelikan sepeda motor. Dua kali aksi cabulnya dilancarkannya di warung harian milik terduga pelaku. Untuk aksi ketiga dan keempat kalinya, terduga pelaku menggagahi korban di sebuah hotel di Pekanbaru.

Aksi terakhir ini terduga pelaku meminta izin kepada ayah korban untuk membawa korban ke Pekanbaru dengan dalih ada urusan. Ayah korban tidak menaruh curiga sedikit pun karena terduga pelaku juga sudah dianggap sebagai orangtua angkat.

Setiba di Pekanbaru korban diajak check-in  di sebuah hotel dengan dalih ingin mandi sebentar. Setelah mandi pelaku mengajak korban jalan-jalan hingga berujung ke sebuah diskotik di kawasan Teuku Umar Pekanbaru. 

Di sini, korban dicekoki minuman keras sebanyak 2 gelas sampai akhirnya korban pusing sempoyongan dan minta diantar pulang. Tetapi bukannya pulang, terlapor malah kembali ke hotel. Pelaku lalu. berhasil menggagahi korban sebanyak 2 kali. Setiap setelah menyalurkan nafsu syahwatnya korban selalu diimingi imingi akan dibelikan sepeda motor oleh pelaku.

Sumber: Riauterkini.com


Berita Lainnya

Index
Galeri