PASIRPANGARAIAN - Seorang nenek renta berusia 63 tahun bernama Hj Emi, warga Jalan Belakang Bandar Olo Padang, Sumatera Barat menjadi korban penculikan oleh tiga pelaku. Belakangan diketahui, nenek Emi merupakan pemilik Hotel Surya Padang.
Setelah menguras harta benda nenek Emi, ketiga tersangka sadis tersebut membuang korban yang mengalami luka-luka di Jalan Kebun KUD Bumi Asih Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Tidak lama setelah itu, ketiga pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Kabun, yakni Indra Syahrial alias Indra (31) warga Jalan Panam RT 001 RW 004 Kecamatan Pekanbaru Kota, Maswar alias War (45) warga karyawan Hotel Surya warga Perumahan Indo Villa Blok I No. 1 Lubeg Kecamatan Lubeg Padang, Sumbar.
Sedangkan seorang tersangka lagi merupakan perempuan bernama Rina (37) warga Parak Karakah RT 02 Kelurahan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Sumbar.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Senin pagi (13/11/2017) sekira pukul 10.00 WIB. Ipda Suheri mengungkapkan berdasarkan keterangan nenek Emi, korban diculik dan dibawa ke Kabupaten Rohul pada Ahad malam (12/11/2017) sekira pukul 20.00 WIB.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi turut menyita barang bukti, seperti 1 mobil Avanza warna putih Nomor Polisi B 1637 EQQ yang dipakai untuk membawa nenek Emi ke Kabupaten Rohul. "Turut diamankan dua unit handphone Nokia, serta uang Rp 50 ribu," jelas Ipda Suheri, Selasa (14/11/17).
Kronologisnya, ungkap Ipda Suheri, Ahad malam sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Kabun AKP Masjang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan mengalami luka-luka tergeletak di Jalan KUD Bumi Asih Desa Kabun.
AKP Masjang selanjut memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Kabun untuk melakukan pengecekan ke TKP, dan ditemukan nenek Emi mengalami luka di bagian kepalanya, dan langsung dibawa ke Klinik Panji Husada Kabun untuk mendapat pertolongan pertama.
Dari interogasi diperoleh keterangan bahwa korban dibawa tiga pelaku dari Padang Sumatera Barat. Setibanya di Jalan Kebun KUD Bumi Asih, nenek Emi diturunkan dari mobil, sedangkan barang miliknya diambil ketiga pelaku, seperti 2 handphone, uang tunai Rp 1,5 juta, serta kunci kantor Hotel Surya Padang diambil pelaku.
"Korban mengaku dipukul menggunakan kayu hingga mengalami luka jahitan (bagian kepala)," ungkap Ipda Suheri.
Mendapat informasi itu, Ahad malam pukul 22.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kabun Aiptu Ramadanus berkoordinasi dengan Polresta Padang karena pelaku akan kembali ke Hotel Surya Padang, dan mengambil barang-barang korban.
Hasil koordinasi, Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda W. Sianturi langsung bergerak. Senin dini hari sekira pukul 00.30 WIB, pelaku Indra dan Rina langsung diamankan polisi setibanya di Hotel Surya Padang bersama sebuah mobil Avanza.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku pelaku Mazwar merupakan otak pelaku, selaku orang yang memberikan gambaran bahwa korban menyimpan uangnya di dalam kantor Hotel Surya Padang.
Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pengamanan. Senin pagi pukul 08.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kabun dipimpin Aipda Ramadanus tiba di Satreskrim Polresta Padang, dan serah terima tersangka dan barang bukti.
"Ketiga pelaku sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kabun guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus.
Sumber: Riauterkini.com