Astaghfirullah! Bukannya Beri Teladan Baik, Guru Ngaji Ini Malah Gerayangi Santrinya

Astaghfirullah! Bukannya Beri Teladan Baik, Guru Ngaji Ini Malah Gerayangi Santrinya
Ilustrasi.

AYUAGUNG - Masyarakat Dusun Sungai Pedada, Desa Simpang Tiga Jaya, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dikejutkan dengan ulah oknum guru ngaji yang melakukan dugaan pencabulan terhadap seorang santri yang berusia 10 tahun.

Aksi cabul sang oknum yang sempat menyulut kemarahan warga setempat cepat diantisipasi oleh petugas sehingga aksi main hakim sendiri berhasil dicegah.

Dibantu aparat desa dan warga setempat, anggota Pol Air Polres OKI, Ipda Amir Fauzi, bersama anggota lain langsung menjemput pelaku di rumah kepala desa dan langsung membawanya ke Mapolres OKI.

Pelakunya diketahui berinisial UA (43). Warga desa setempat tersebut menjadi salah seorang guru mengaji bagi sebagian masyarakat desa terutama para anak kecil atau siswa SD. Sedangkan korbannya adalah seorang anak di bawah umur berinisial D (10) yang masih duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD).

Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com menyebutkan, kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (9/112017) sekitar pukul 19.30 di rumah pelaku. Seperti biasa pelaku ini memang dikenal masyarakat setempat biasa mengajar mengaji sekaligus tukang urut.

Saat itu ia melaksanakan rutinitasnya mengajari anak-anak mengaji meskipun bukan pelaku sendiri bukan seorang ustad. Kemudian datang tiga orang muridnya, yakni satu orang perempuan (korban, red) dan dua orang laki-laki yang masih berstatus murid kelas V SD.

Entah apa yang ada di dalam benak pelaku, kemudian pelaku menyuruh korban untuk ke belakang mengambil air putih. Pada saat itu istri dan anak pelaku sedang tidak ada di rumah, sedang ke rumah tetangga karena ada hajatan.

Sedangkan kedua muridnya yang laki-laki masih berada di ruang depan. Saat itu pelaku beranjak dari tempat duduknya dan menyusul korban. Kemudian pelaku memeluk korban dari arah belakang. Tidak sampai di situ pelaku juga menciumi bibir korban sembari meremas dada dan kemaluan korban.

Pelaku yang sudah kerasukan setan tersebut berusaha untuk membaringkan korban. Korban pun melawan dan sempat menendang pelaku hingga terjatuh.

Kemudian korban berlari pulang ke rumah dan mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada temannya. Saat itu warga yang sudah mulai emosi atas ulah pelaku berupaya untuk memukuli pelaku. Beruntung tokoh masyarakat bersama perangkat desa masih bisa menahan amarah warganya.

"Saat itu tokoh masyarakat menghubungi kita dan kita minta agar pelaku diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, baru kemudian kita kelokasi dan menjemput pelaku, semua berjalan kondusif," kata Kapolres OKI AKBP Ade Herianto SH MH melalui Ipda Amir Fauzi saat ditemui di unit PPA Polres OKI, Selasa (14/11/2017).

Menurut Ipda Amir, keluarga pelaku dan korban ini sebenarnya sudah saling mengenal lama. Namun warga tidak menyangka pelaku tega melakukan aksi bejat kepada anak dibawah umur yang tidak lain adalah murid ngajinya sendiri.

"Semua sudah diserahkan dan dilimpahkan ke unit PPA Polres OKI, kita hanya membantu mengamankan saja karena warga desa ada yang menghubungi," ujarnya.

Kasat Reskrim, AKP Haris Munandar, SIk, melalui Kanit PPA, Iptu M. Ginting SH, membenarkan adanya pelaku pencabulan yang diamankan. Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut.

"Kalau pengakuan pelaku baru satu kali, namun itu pengakuannya, akan kita dalami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," tutur Ginting yang akan dijerat dengan pasal 81 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, anggota DPRD OKI, H. Amirsyah SH, meminta kasus cabul terhadap anak dibawah umur ini benar-benar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan jangan diberi ampun. "Kasus ini harus ditegakan jangan sampai menyusul korban lainnya yang merugikan anak di bawah umur," tandas Amir.

Sumber: Sripoku.com


Berita Lainnya

Index
Galeri