Pokja ULP PUPR Dikabarkan akan Mundur Berjamaah, Ini Kata Gubri

Pokja ULP PUPR Dikabarkan akan Mundur Berjamaah, Ini Kata Gubri
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari puluhan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang disebut-sebut akan mundur.

Meski mengaku belum menerima, namun Gubernur Riau juga enggan menanggapi terkait kebenaran akan mundurnya puluhan pejabat ULP Pokja PUPR tersebut.

"Tak ada, tak ada," kata Gubernur Riau yang lebih akrab disapa Andi Rachman, usai menghadiri HUT ke-72 di Mako Brimob Jalan KH Ahmad Dahlan, Selasa (14/11/2017).

Saat ditanya apakah sudah memanggil pimpinan PUPR dan jajaran terkait ketakutan para Pokja ULP terkait kasus hukum yang telah menjerat 13 ASN dalam pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH), Andi juga enggan berbicara banyak. "Tak ada," ujar Andi lagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau Dadang Eko Purwanto mengaku telah mengumpulkan puluhan anggota Pokja di ULP yang ada di lingkungan kerjanya. 

Mereka dikumpulkan terkait isu mundurnya puluhan pejabat Pokja ULP PUPR. Dadang sendiri membantah soal adanya keinginan puluhan Pokja ULP akan mundur. 

"Tidak ada yang mundur. Benar, saya sudah cek. Kalau pun ada yang mundur tentu suratnya sudah ada saya terima, ini tak ada," jelas Dadang, kemarin.

Mantan pejabat Pemko Pekanbaru ini juga membantah soal rumor Pokja ULP PUPR yang mundur mencapai 28 orang. Meski begitu, jika diantaranya merasakan ketakutan karena terbelit kasus hukum diakuinya. 

Menurut Dadang, persoalan inilah yang menjadi persoalan utama bagi Pokja ULP. Misalnya adanya persoalan karena kesalahan administrasi tidak langsung divonis bersalah melalui pindana.

Karena menurut mereka, pekerjaan mereka yang memang dalam hal administrasi bisa dituntaskan, bukan melalui pidana. "Mereka khawatir, itu intinya mas," ujar Dadang. 

Sebelumnya, puluhan anggota Pokja ULP PUPR dikabarkan mundur dari jabatannya. Kekhawatiran mereka setelah ditetapkannya 13 tersangka terkait kasus Pembangunan RTH. 

Sumber: Riauterkini.com


Berita Lainnya

Index
Galeri