Polsek Mandau Ciduk 2 Orang Pelaku Curat di Nagamas dan Alfamart Duri

Polsek Mandau Ciduk 2 Orang  Pelaku Curat di Nagamas dan Alfamart Duri
Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni,Sik saat menggelar press release di Mapolsek Mandau.

MANDAU - Jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis Ahad (12/11/17) lalu berhasil menciduk 2 orang pelaku pencurian dan pemberatan (curat).

 

Kedua pelaku masing masing berinisial ZT (48 )  dan ZH (48) warga yang sama Jalan PLTG Desa Balai Pungut Kecamatan  Pinggir Kabupaten Bengkalis telah  beraksi di 3 TKP diantaranya Toko Harian Nagamas Jalan Hang Tuah Duri,Alfa Mart Jalan Lintas Duri- Dumai kilometer 4 Desa Pematang Obo dan juga di  CS Finance Jalan  Hang Tuah Duri beberapa waktu lalu.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni,SIK didampingi Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo dalam pers rilisnya dengan sejumlah wartawan Duri (13/11/17) di Mapolsek Mandau mengatakan pelaku curat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana diamankan pada (12/11/17) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan PLTG Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten  Bengkalis.Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti 1 unit HP merek Lenovo S60A warna Hitam milik Korban,1 buah Jankar, 1 buah Linggis, 1 pasang Sarung tangan ,1 unit sepeda motor merek Suzuki Spin warna biru.

 

Dipaparkan Kapolres bahwa aksi curat terjadi pada (6/11/2017) pkl 03.30 WIB lalu  di Toko Harian Nagamas Jalan  Hangtuah Duri Pelaku berhasil membawa barang dan uang dari toko  Swalayan tersebut dan juga  rokok dengan berbagai jenis Pelaku berhasil masuk kedalam toko setelah  membobol tembok toko. Atas kejadian tersebut korban  mengalami kerugian Rp 50.000.000 Berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan dari hasil penyelidikan dilakukan Penggerebekan terhadap rumah terduga  dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai Pelaku curat diatas.

 

"Berdasarkan temuan tersebut kemudian dilakukan introgasi terhadap diduga Pelaku dan mengakui perbuatannya 2 TKP lainnya yaitu di Alfamart  dan di CS Finance. Untuk proses selanjutnya kedua tersangka diamankan di Polsek Mandau.Total kerugian di 3 TKP tersebut mencapai Rp 80 juta,"papar Kapolres Bengkalis.*1


Berita Lainnya

Index
Galeri