Tak Lagi Pakai Mobdin, Berapa Pengganti Tunjungan Transportasi Anggota DPRD Kampar?

Tak Lagi Pakai Mobdin, Berapa Pengganti Tunjungan Transportasi Anggota DPRD Kampar?
Ilustrasi.

BANGKINANG - DPRD Kampar tidak lagi memakai mobil dinas sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Mobil dinas mereka kembalikan. Namun menerima tunjangan transportasi sebagai penggantinya.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kampar, Samsurijal mengungkapkan, standarisasi tunjangan transportasi anggota DPRD Kampar per bulan telah ditetapkan. Kemudian diatur melalui Peraturan Bupati.

"Tunjangan transportasi anggota DPRD sebesar 14 juta. Dipotong pajak, mereka menerima 11,9 juta," ungkap Samsurijal, Kamis (9/11/2017). Ia mengatakan, tunjangan transportasi hanya untuk armada saja. "Minyak, sopir ditanggung sendiri," katanya.

Samsurijal mengatakan, tunjangan transportasi untuk Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 15 juta dan Ketua DPRD sebesar Rp. 16 juta sebelum dipotong pajak. Namun karena menggunakan mobil dinas, pimpinan DPRD tidak mendapat tunjangan transportasi.

Samsurijal mengemukakan, angka ini masih di luar tunjangan perumahan. Ia menjelaskan, besar standarisasi tunjangan transportasi berdasarkan hasil survei di lima perusahaan rental mobil. Satu di Bangkinang, empat lagi di Pekanbaru.

Besar tunjangan disesuaikan dengan tarif rental di lima perusahaan tersebut. Dalam aturannya, mobil untuk anggota DPRD setara dengan pejabat Esselon II yakni mesin bersilinder 2.000 cc.

Dimana, biaya rental mobil 2.000 cc seperti Honda CRV rata-rata Rp. 12 juta per bulan. Sedangkan Toyota Innova sebesar Rp. 10,5 juta. "Hitungannya (sistem sewa atau rental) lepas kunci," katanya.

Samsurijal menambahkan, tambahan tunjangan transportasi telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri