Pensiunan PNS Setubuhi Gadis 21 Tahun di Warung Kopi, Video 3 Menitnya Beredar

Pensiunan PNS Setubuhi Gadis 21 Tahun di Warung Kopi, Video 3 Menitnya Beredar
Ilustrasi.

BANGKALAN - Pensiunan PNS berinisial MU (65) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak asusila pada perempuan berinisial SFN (21).

Melansir Surya Malang, MU menyetubuhi korban di warung kopi yang masih tutup di Jalan Raya Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jawa Timur.

Kala itu, korban sedang mengantar kue dagangan bibinya lalu dipaksa masuk ke warung dan disetubuhi oleh MU.

Kejadian yang sama pun kembali terulang keesokan harinya di waktu yang sama. MU yang sudah berkeluarga pun sempat berjanji akan menikahi korban.

Namun karena ingkar, keluarga pun melaporkan MU ke polisi untuk diproses secara hukum.

"Awalnya tersangka berjanji akan menikahi korban. Namun tidak ditepati. Tersangka melanggar kesepakatan yang membuat keluarga korban memilih proses hukum," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, dikutip dari Surya Malang, Senin (6/11/2017).

Video asusila sang PNS di warung kopi pun telah beredar di media sosial. Polisi sedang memburu perekam video berdurasi tiga menit.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri