Sebelumnya Capai Ratusan Miliar, Tahun Depan PUPR Pelalawan Cuma Kelola Dana Rp34 M

Sebelumnya Capai Ratusan Miliar, Tahun Depan PUPR Pelalawan Cuma Kelola Dana Rp34 M
Ilustrasi.

PANGKALANKERINCI - Dari hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Pelalawan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang di mulai pembahasannya pada hari Sabtu (4/11/2017) pekan lalu diketahui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) hanya mengelolah anggaran sebesar Rp34 miliar untuk tahun 2018 mendatang padahal tahun-tahun sebelumnya Dinas PUPR mengelola anggaran yang bersumber dari APBD besarannya ratusan miliar.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Imustiar Sip didampingi oleh sejumlah rekan satu komisinya di ruang kerjanya. Ia mengatakan bahwa pengurangan anggaran ini sendiri dirasakan oleh seluruh OPD dampak dari penerapan rasionalisasi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah kabupaten kota se Indonesia terkait kebijakan ekonomi sekarang yang diterapkan, dan dari itu, untuk APBD kabupaten Pelalawan sendiri terkena imbasnya yakni harus rela dikurangi anggarannya untuk tahun 2018 mendatang sebesar Rp500 miliar, pengurangan ini tentunya berimbas pada pengurangan kegiatan di masing-masing OPD itu sendiri.

"Jadi, untuk dinas PU PR sendiri dari hasil pembahasan kita tadi, mereka hanya kebagian anggaran sebesar Rp34 miliar untuk tahun 2018 besok, anggaran sebesar itu hanya untuk belanja rutin saja seperti gaji pegawai dan kegiatan fisik di beberapa titik yang sifatnya prioritas saja," terang Imustiar selaku ketua Komisi 3 DPRD Pelalawan.

Namun dari anggaran sebesar 34 Milyar yang ada, masih kata Imustiar. Dinas PU PR juga ada mengelolah anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN sebesar 23 Milyar anggaran tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk kegiatan pengelolaan air bersih, jalan dan perumahan sederhana, yang belom ditetapkan lokasinya dimana nantinya,artinya DAK yang sudah ada tersebut akan direalisasikan untuk kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya tahun 2018 besok.

"Jadi, dari hasil pembahasan APBD 2018 yang kita laksanakan ini, dampak dari rasionalisasi anggran ternyata dirasakan oleh semua OPD, jadi kita sarankan ke mereka agar dapat melakukan efesiensi dan kalaupun ada kegiatan yang harus dilaksanakan harus dipastikan kegiatan itu memang skala prioritas, selain itu kita juga menyarankan agar bagi seluruh OPD yang memiliki potensi sumber penerimaan baik itu retribusi atau setoran pajak agar dapat meningkatkan setoran penerimaanya dengan menggali sumber potensi yang ada," kata Imustiar.

Selanjutnya, diminta masing-masing OPD agar dapat melakukan lobi kepusat untuk mendapatkan tambahan anggaran DAK dari APBN selain itu juga diharapkan dapat menarik infestor atau menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan lewat program CSR perusahaan yang ada.

"Pada intinya kita semua harus sadar dan paham dengan kondisi perekonomian kita saat ini, makanya kita semua baik pejabat politik, ataupun ASN dituntut untuk bisa ber inovasi dan inofatif agar bisa bertahan dengan kondisi sekarang," ungkap Imus.

Sumber: Riauterkini.com


Berita Lainnya

Index
Galeri