Noviwaldy: Dana Desa Tetap Akan Diarahkan Menjadi OMS di APBD 2018

Noviwaldy: Dana Desa Tetap Akan Diarahkan Menjadi OMS di APBD 2018
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.

PEKANBARU - Sampai saat ini penganggaran dana desa masih belum jelas apakah akan masuk dalam APBD 2018 atau tidak. Masih karena persoalan payung hukum, pihak DPRD Riau tidak mau langsung menyetujuinya.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, APBD 2018 sampai saat ini masih dalam pembahasan. Pihaknya juga belum memutuskan bagaimana putusan akhir, apakah akan tetap dilanjutkan atau diganti dengan nomenklatur lainnya.

Bagi Noviwaldy, ini tentunya akan jadi tantangan, karena di satu sisi dirinya sudah didaulat dan ditunjuk menjadi Ketua Departemen Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran DPP Demokrat. Anggaran untuk desa ini tentunya berharap banyak dari kebijakan tang diambil oleh DPRD Riau. Sementara, beberapa waktu lalu pihak DPRD Riau menyatakan kemungkinan besar tidak bisa dilanjutkan dana desa tersebut, karena tidak memiliki dasar hukum.

Namun dari tinjauannya sejauh ini, lebih baik dilakukan dengan pola Organisasi Masyarakat Setempat (OMS), karena dinilai lebih sesuai dengan aturan, kemudian pelaksanaannya dilaksanakan dengan padat karya.

"Putusannya tergantung pembahasan. Tapi kalau saya tertarik dengan program yang sesuai dengan aturan, seperti pola OMS. Misalkan dengan anggaran Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, silahkan tentukan program sesuai dengan aturan, dilaksanakam dengan padat karya, sehingga roda perekonomian jalan di desa tersebut berjalan, dan rakyat pun terbantu," kata pria yang akrab dengan nama Dedet ini, Senin (6/11/2017).

Dengan menggunakan pola OMS ini, menurut Dedet kegiatan ditentukan oleh masyarakat sendiri, berdasarkan apa yang dibutuhkan. "Dengan pola tersebut, desa bebas menentukan kegiatan yang menurut musyawarah desa sangat diperlukan. Pola itu yang lebih tepat, dengan mengembalikan kedaulatan ke desa," imbuhnya.

Ditambahkannya, selama ini dikasih hibah, tapi programnya ditentukan. Kadang diusulkan suatu program yang dibutuhkan masyarakat melalui Musrenbang, tapi setelah menjadi APBD yang keluar malah kegiatan lain.

"Untuk apa Rp500 juta, tapi harus laksanakan kegiatan IT desa? Hello, saat ini bukan itu yang dibutuhkan, yang diperlukan adalah kesejahteraan, dan juga infrastruktur pertanian, jalan untuk mengeluarkan hasil tani, juga irigasi. Dengan demikian, pihak DPRD nantinya tinggal mengawasi kegiatan tersebut, dan kemudian mengukur ouputnya," tuturnya. 

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri