Dewan Pesimis Rencana Bupati Inhil Berlakukan Pola Baru untuk APBD Bisa Dijalankan di 2018

Dewan Pesimis Rencana Bupati Inhil Berlakukan Pola Baru untuk APBD Bisa Dijalankan di 2018
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam.

TEMBILAHAN - Usai pertemuan dengan Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (24/10/2017), Bupati Inhil, HM Wardan mencetuskan akan menggunakan pola baru dalam pengelolaan APBD.

Dimana, ia akan menghapuskan pola lama, yaitu pembagian dana APBD ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi rencana Bupati tersebut, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menjelaskan bahwasanya jika pola baru tersebut dijalankan untuk tahun 2018 sudah tidak memungkin lagi.

Pasalnya, dijelaskan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, saat ini proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Murni 2018 tengah dilaksanakan.

''Mungkin maksud Pak Bupati untuk 2019, karena kalau 2018 proses pembahasan KUA PPAS sedang berlangsung,'' sebut Dani seperti dilansir Goriau.com, Kamis (26/10/2017).

Namun ia juga menyebutkan belum mengetahui pasti bagaimana pola baru yang akan diterapkan Bupati tersebut.

''Kita belum bisa memberikan pendapat setuju atau tidak, karena kita belum tahu bagaimana bentuknya,'' tukas Ketua DPC PKB Inhil itu.


Berita Lainnya

Index
Galeri