Terancam Tak Lulus, 32 Mahasiswa Sastra Arab UI Gugat Kampus

Terancam Tak Lulus, 32 Mahasiswa Sastra Arab UI Gugat Kampus
Ilustrasi
DEPOK - Puluhan mahasiswa Semester VII Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya (FIB)  Universitas Indonesia (UI) menuntut kampus Universitas Indonesia untuk memperbaiki sistem akademiknya. Mereka mengklaim kurangnya komunikasi menyebabkan 32 mahasiswa Sastra Arab angkatan 2012 terancam batal lulus tahun ini.    
 
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FIB Muhamad Agus Fuat menjelaskan kekecewaan mahasiswa bermula dari keputusan program studi Sastra Arab yang tidak meluluskan 32 mahasiswa akibat tidak mengambil sejumlah mata kuliah wajib.  
 
"Padahal prodi tidak pernah mewajibkan mahasiswa angkatan 2012 untuk mengambil mata kuliah yang dimaksud," ujar Fuat, Selasa (19/1/2016). 
 
Ketidakjelasan ini bermula ketika terjadi  perombakan mata kuliah pada pada awal 2013. Ketika itu, mahasiswa angkatan 2012 memasuki semester kedua. "Notabene masa itu adalah masa transisi kurikulum," katanya. 
 
Perubahan mata kuliah pada tahun itu mewajibkan mahasiswa mengambil mata kuliah wajib yakni Sejarah Asia Barat Modern, Bahasa Arab II, Fonetik Fonologi, MPKTB, MPK Inggris dan MPK Agama. "Mahasiswa hanya diminta Pengantar Kesusasteraan Arab, yang kenyataannya sudah diberikan di semester  pertama," ujarnya.
 
Perubahan berbagai mata kuliah itu tidak dikoreksi pada semester berikutnya.  Walhasil mahasiswa Sastra Arab tidak mengacu pada buku pedoman 2012/2013 tapi mengacu pada apa yang diperintahkan program studi. 
 
Sejumlah mata kuliah baru yang tidak tertulis di buku pedoman, yakni Quran Hadist, Kapita Selekta dan Gerakan  Pemikiran Islam juga dimasukkan ke dalam kurikulum. Fuat menuturkan prodi kemudian menghapus empat mata kuliah yang ada di buku panduan, yaitu Perkembangan Sastra Arab di semester III, Leskikologi dan Leksikografi Arab semester V, Aliran Perkembangan Bahasa Arab semester VI dan Metode Pengajara Bahasa Arab semester VII. "Semua itu tidak diwajibkan untuk diambil oleh mahasiswa Arab 2012," ujarnya.
 
Penghapusan empat mata kuliah dan penambahan tiga mata kuliah yang tidak sesuai dengan buku panduan itu, kata Fuat, membuat mahasiswa tidak bisa mengambil 123 SKS sebagai syarat kelulusan.   
 
"Karena itu, kami menuntut Fakultas meluluskan 32 mahasiswa, meminta maaf kepada seluruh civitas akademik dan memperbaiki sistem akademiknya," kata Fuat. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri