Siap-siap! Mulai 2018, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu KKS

Siap-siap! Mulai 2018, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu KKS
Ilustrasi.

PEKANBARU - Siap-siap! karena mulai Maret 2018, pemerintah bakal melarang PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN, restoran atau rumah makan menggunakan gas elpiji 3 Kilogram (Kg).
 
Pemerintah akan membuat kebijakan penyaluran elpiji tepat sasaran, alhasil bagi yang tidak termasuk data masyarakat miskin Wajib pakai elpiji non subsidi atau BrigthGas.

"Sebenarnya pemerintah sudah lama menerapkan gas elpiji 3 kilogram dikhususkan untuk warga kurang mampu," ujar Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Drs Mas Irba H Sulaiman, Senin (16/10/2017).

"Namun realitas di lapangan masih banyak warga mampu yang membeli. Jadi di tahun 2018 mendatang, pemerintah membuat kebijakan bahwa yang berhak membeli gas elpiji 3 kilogram sesuai HET, benar-benar dari keluarga tak mampu," paparnya.

Dilanjutkan, warga miskin tersebut diberi  Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Berguna untuk tiga hal, yakni membeli beras miskin (raskin), memperoleh dana bos dan membeli gas elpiji 3 kilogram.

Dia menjelaskan, pemilik kartu harus menanamkan deposit sebesar Rp1000 ribu. Bisa membeli gas elpiji tersebut sebanyak tiga kali dalam sebulan, tanpa harus mengeluarkan uang.

"Namun hanya menggesek pada alat bernama EDC yang disediakan tiap pangkalan. Harga gas pun tidak akan sama dengan sekarang, karena subsidinya sudah dicabut. Bisa jadi Rp30 ribu per tabung," terang Irba.

Bagi warga umum yang ingin membeli gas tiga kilogram masih dipertimbangkan. Namun, harganya lebih mahal dibandingkan dengan pakai kartu.

"Oleh karena itu, warga yang tergolong mampu, diantaranya PNS, Polri, TNI, pegawai BUMN, tempat usaha dan lainnya, disarankan menggunakan gas elpiji 5,5 kilogram, selain lebih ringan dibandingkan gas 12 kilogram, harganya pun bisa dijangkau," tutupnya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri