Busyet! Ternyata Sudah 3.081 Napi Korupsi di Indonesia

Busyet! Ternyata Sudah 3.081 Napi Korupsi di Indonesia
Ilustrasi.

JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pada 2016 terdapat sebanyak 4.004 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia.

“On going sekarang di 2017 ini ada 3.081 narapidana tindak pidana korupsi,” kata Yasonna saat rapat gabungan bersama KPK, Polri, Kejagung dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, Jakarta.

Dia mengatakan, dilihat dari daerah secara absolut yang terbanyak adalah Jawa Timur 505 orang napi tipikor.

Kemudian, Jawa Tengah 289, Sumatera Utara 248 napi tipikor. Jika dihitung per 100 ribu jumlah penduduk, provinsi Jatim 1,3 per 100 ribu penduduk.

Kemudian, Jateng 0,89 per 100 ribu penduduk, Jawa Barat 0,59 per 100 ribu penduduk.

“Sumut masih tinggi 1,9 per 100 ribu penduduk. Tapi, Riau 4,2 per 100 ribu penduduk,” ujar Yasonna.

Sumber: JPNN.com


Berita Lainnya

Index
Galeri