Pemko Pekanbaru akan Tertibkan Pasar Kaget, 7.800 Pedagang Mulai Resah

Pemko Pekanbaru akan Tertibkan Pasar Kaget, 7.800 Pedagang Mulai Resah
Ilustrasi.

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menertibkan pasar kaget yang ada di Kota Pekanbaru. Rencana penertiban itu muncul setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru awal Oktober ini.

Isi surat itu intinya adalah meminta kepada Satpol PP Pekanbaru segera melakukan penertiban puluhan Pasar Kaget di Kota Madani tersebut. Belakangan isi surat itu mencuat hingga menimbulkan keresahan bagi PKL yang berjualan di Pasar Kaget.

Keberadaan pasar kaget di Pekanbaru belakangan ini semakin menjamur. Beberapa lahan kosong di Pekanbaru disulap menjadi lapak-lapak pedagang musiman. Mereka pada umumnya buka satu kali dalam seminggu. Pedagang yang berjualan di pasar kaget ini pun berpindah-pindah.

Dari data yang dihimpun di Disperindag Kota Pekanbaru setidaknya ada 7.800 pedagang yang berjualan di pasar kaget. Mereka tersebar di 36 titik Pasar Kaget yang ada di Pekanbaru.

"Sebenarnya untuk pasar kaget ini semacam lingkaran setan. Yang berdagang orang-orang itu saja. Dari pasar kaget yang satu pindah ke pasar kaget yang lain. Tidak ada kerjasama pemerintah dan tidak ada izinnya," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Senin (16/10) di kantor Walikota Pekanbaru.

Menurut Firdaus, wacana penertiban itu sudah direncanakan sejak 2016 silam oleh Dinas terkait. Hal itu disebabkan keberadaan PKL di Pasar Kaget mengurangi omzet para pedagang yang berjualan di Pasar resmi.

Selain itu, keberadaan PKL itu juga dinilai berpotensi terjadi penyelewengan karena diluar dari kendali Pemerintah. Untuk itu, ia mengatakan penting bagi Pemko Pekanbaru segera melakukan penertiban guna menjami kualitas kebutuhan masyarakat.

"Penertiban ini perlu, tujuan kita supaya berdagang di tempat yang benar, keuntungan lumayan, masyarakat juga dapat barang dengan mutu yang baik," ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak akan mengambil pusing keluhan PKL yang menolak untuk ditertibkan. Karena menurut dia, Pemko Pekanbaru selama ini juga kerap mendapat kritikan dari pedagang resmi yang berjualan di pasar pemerintah maupun swasta yang berizin terkait keberadaan pasar kaget.

Apalagi belakangan ini banyak bermunculan pasar kaget yang beroperasi tidak jauh dari pasar resmi. Sehingga secara tidak langsung akan mempengaruhi penjualanya.

"Pasar kaget itu tidak ada izinnya, dari sini saja kan sudah bisa dilihat sudah tidak betul. Saya banyak mendapat laporan dari pedagang yang mengeluhkan dan meminta pasar kaget itu ditertibkan," katanya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri