Bikin Jengkel, Oknum Anggota DPRD yang Doyan Nginep di Rumah Janda Ini Akhirnya Digrebek Warga

Bikin Jengkel, Oknum Anggota DPRD yang Doyan Nginep di Rumah Janda Ini Akhirnya Digrebek Warga
NK si Janda yang diduga selingkuhan Anggota Dewan dari Fraksi Hanura. (Foto: Radar Tulungagung/Jawap

TULUNGAGUNG - Kasus perselingkuhan oknum anggota DPRD Tulungagung, Jatim, inisial MU dengan seorang janda memang bikin malu dan jengkel warga setempat.

MU yang saat ini berusia 49 tahun digerebek warga RT 03/RW 05 Dusun Bendosari, Ngantru, saat menginap di rumah janda, Rabu (11/10/2017) pagi sekitar pukul 04.30.

Si janda berinisial NK itu, diduga merupakan selingkuhan MU. Akibat perbuatannya itu, pria yang merupakan politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu lantas dibawa ke Polsek Ngantru untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Suroso, Ketua RT setempat menuturkan, awal mula terjadinya penggerebekan itu dipicu rasa jengkel warga terhadap perilaku MU, yang merupakan warga Dusun Serut, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.

Katanya, MU sering datang dan masuk ke rumah wanita berstatus janda dua anak itu. “Penggerebekan ini permintaan warga atau lingkungan karena dia menginap. Padahal status mereka bukan suami-istri,” ungkap Suroso.

Dia menjelaskan, saat tengah malam sekitar pukul 00.00, warga mendapati MU datang bersama karyawan salah satu kafe di Jalan Soekarno-Hatta ke rumah NK. Diduga MU usai karaoke di kafe tersebut. Mereka mendatangi rumah NK dengan mengendarai kendaraan Innova warna hitam nomor polisi AG 307 RN.

Mengetahui hal itu, warga pun resah karena keduanya bukan pasangan suami istri. Tak pelak, selepas subuh berkumandang tepat sekitar pukul 04.30, warga menggerebek dan langsung membawa ke Polsek Ngantru. “Sering ke rumah si perempuan. Tapi kadang siang, kalau malam maksimal jam 10 malam,” terangnya sebagai mana dilansir dari Radar Tulungagung.

Saat digerebek warga, MU sedang tidur di ruang tamu dengan kondisi pakaian lengkap, yakni pakai jins dan kaus. Sedangkan, NK di tempat tidur dalam, bersama kedua anaknya. “Mereka tidak menikah resmi. Apa namanya kalau bukan kumpul kebo,” ungkap salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya ini.

Dia mengatakan, NK baru satu tahun tinggal di rumah di Desa Bendosari itu. Namun, selama di lingkungan tersebut, NK tidak pernah berhubungan dengan lingkungan sekitar.

Misal, ada kegiatan, dia juga tidak pernah memberikan sumbangan atau lainnya. Dan parahnya, MU sering datang bebas ke rumah wanita yang pekerjaannya sebagai pemandu lagu itu. “Setahu warga, dari hubungannya itu, mereka memiliki dua anak,” tambahnya.

Kapolsek Ngantru AKP Maga Fidri Isdiawan membenarkan adanya penggerebekan anggota DPRD Tulungagung tersebut. Dia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan warga yang kesal karena ada laki-laki bermalam di rumah warga Desa Bendosari yang diketahui bukan suami istri, pada Rabu (11/10) kemarin.

Untuk proses penyidikan selanjutnya, pihaknya akan memvisum NK, untuk memastikan di rumah tersebut apakah melakukan hubungan terlarang atau tidak. “Visum ini akan kita jadikan dasar, apabila dari istri MU meminta diproses secara hukum karena kasus ini masuk delik aduan,” tegasnya.

Sumber: Jawapos


Berita Lainnya

Index
Galeri