Waduh! Bantuan Desa di APBD Riau 2017 Batal Disalurkan, Kenapa Ya?

Waduh! Bantuan Desa di APBD Riau 2017 Batal Disalurkan, Kenapa Ya?
Ilustrasi.

PEKANBARU - Bantuan dana dari provinsi untuk seluruh desa se-Riau yang rencananya masuk dalam RAPBD Perubahan 2017 dengan nilai Rp50 juta per desa dibatalkan. Banyaknya persolan yang muncul jadi penyebabnya.

"Banyaknya persoalan yang muncul dalam pembahasan dan dikawatirkan akan berimbas kepada penggunaan anggaran nantinya, makanya bantuan untuk desa tidak jadi dianggarkan," kata Mansur, anggota Banggar DPRD Riau kepada wartawan, Senin (9/10/2017). 

Persoalan yang dimaksud seperti, Adanya peraturan Kemendagri tentang tidak diperbolehkannya pencairan dana desa, Tidak ada di APBD Murni 2017, terkesan mendadak dan tidak memungkinkan untuk dianggarkan. 

"Kawan-kawan di DPRD Riau bukan tak peduli, tapi sangat peduli malah. Kita ingin dana desa ini ada, tapi kalau hanya untuk menjebak kepala desa, buat apa. Sudah berapa kades yg terjerat sampai saat ini karena dana desa," jelasnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam RAPBD Murni tahun 2018 mendatang, pihaknya berencana akan menganggarkan anggaran bantuan dana desa dari provinsi. Sebagai gambarannya, total anggaran per desa di atas Rp50 juta. 

"Kita ingin membantu lebih banyak, sehingga masyarakat merasakan bantuan provinsi. Malahan kawan-kawan sepakat sebelumnya, kalau bisa Rp1 miliar dianggarkan per desa, atau setidaknya Rp500 juta, itu baru bisa dilakukan pembangunan, bisa buat balai desa, jalan, dan infrastruktur lainnya," tutup Sekretaris Komisi II DPRD Riau ini.

Sumber: Riauterkini.com


Berita Lainnya

Index
Galeri