Dipanggil Bawaslu karena Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadisdik Riau Mangkir

Dipanggil Bawaslu karena Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadisdik Riau Mangkir
Ke?pala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudianto.

PEKANBARU - Ke‎pala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudianto dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau untuk dimintai keterangannya karena diduga terlibat politik praktis. Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), dia dinilai menguntungkan salah satu bakal calon Gubernur Riau, karena memasang spanduk diduga dengan tagline politis. 

"Kadisdik Riau kita panggil hari ini, untuk dimintai keterangannya terkait dua persoalan. Yang pertama, surat edarannya yang berisi pemasangan spanduk bertuliskan lanjutkan. Yang kedua, soal Kadisdik Riau ikut dalam Rakerda Golkar di Rokan Hulu," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan Lubis, Senin (9/10/2017).

Spanduk bertuliskan kata 'Lanjutkan' itu dipasang di beberapa sekolah mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Dalam spanduk itu terpajang foto Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, yang diketahui akan maju kembali dalam Pilgub Riau tahun 2018 mendatang dari partai Golkar.

"Seharusnya dia datang pada jam 9 sampai jam 10 tadi, tapi tidak datang. Kata lanjutkan dalam spanduk ‎itukan tagline pilkada seperti yang digunakan para kepala daerah yang akan maju kembali, jadi ada unsur politis. Apalagi dipasang di sekolah," kata Rusidi.

Namun, Rudianto tidak datang ‎untuk memenuhi panggilan Bawaslu Riau. Padahal, Rudianto hanya akan dimintai penjelasan dan tidak akan diberi sanksi. Ketidakhadiran Rudianto ini malah membuat Bawaslu akan melakukan tindakan selanjutnya, yakni dilaporkan ke pemerintahan pusat. 

"Dua persoalan Kadisdik Riau itu kita khawatirkan menjadi polemik, jadi kita hanya mencegah. Spanduk sudah dipasang, kita minta agar dicopot, tapi kalau tidak datang begini, bagaimana kita mau menyampaikannya," kata Rusidi.

‎Karena Rudianto tidak datang pada panggilan pertama, Bawaslu Riau akan melakukan panggilan kedua yang akan ditembuskan kepada instansi yang membidangi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan pusat.

Surat panggilan kedua itu ditembuskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur ‎Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Surat panggilan kedua kita tembuskan ke Kemen PAN RB, ‎BKN, dan Kemendagri yang berwenang dalam hal ASN tersebut. Karena ASN milik bersama bukan milik seorang calon kepala daerah," kata Rusidi.

Selain Kadisdik Riau, Bawaslu juga memanggil 4 kepala dinas lainnya, lantaran ikut-ikutan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Golkar di Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu lalu. Mereka diduga ikut terlibat dalam politik praktis karena bergabung dalam acara partai politik.

Kelima Kepala Dinas di Pemprov Riau itu dimintai keterangannya terkait kehadiran mereka di tengah kader partai.‎ Mereka dijadwalkan pemeriksaan hari ini Senin (9/10) sejak pukul 09.00 - 15.00 WIB. Namun, belum ada satu kepala dinas yang memenuhi panggilan Bawaslu.

Kelimanya antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau Dadang Eko Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudianto, Kepala Dinas Perkebunan Riau Feri HC, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yulianti Nazir, Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmad Rahim.

"Masing-masing kepala dinas kita jadwalkan satu jam untuk dimintai keterangannya. Yang pertama jam 9 sampai jam 10 untuk Kepala Dinas Pendidikan Riau, namun ‎dia tidak datang, kita tunggu kepala dinas yang lain," ujar Rusidi.

Sumber: Merdeka.com


Berita Lainnya

Index
Galeri