Tim Sat Narkoba Kabupaten Bengkalis kembali Mengamankan Jaringan Narkotika Jenis Sabu

Tim Sat Narkoba Kabupaten Bengkalis kembali Mengamankan Jaringan Narkotika Jenis Sabu

BENGKALIS - Jaringan Narkotika jenis sabu tidak pernah jera untuk melakukan jual beli atau mengedarkan benda haram tersebut terkhususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis meskipun Team jajaran Polres Bengkalis sudah sering kali berhasil menghentikan langkah beberapa jaringan Narkotika jenis sabu.

Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis terus melakukan Patroli dan mencari untuk menghentikan jaringan Narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Bengkalis yang terbukti sudah beberapa kali Tim jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap beberapa orang jaringan Narkotika jenis sabu.

Saat melakukan transaksi Narkotika jenis sabu diwilayah Kecamatan Baru tersebut, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil melumpuhkan 3 orang pria jaringan Narkotika jenis sabu diwilayah Kecamatan Bathin solapan ditempat yang berbeda.

Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni, SIK melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli mengatakan Memang benar team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga (3) orang jaringan Narkotika jenis sabu diwilayah Kecamatan baru Bathin Solapan namun penangkapan tersebut dilokasi berbeda, Tiga orang pria tersebut berinisial SO (27), YR(30), dan DN (37),"kata Kapolres Bengkalis AKBP. Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli Minggu (8/10/17) ketika dikonfirmasi via seluler oleh Riaurealita.com.

"Penangkapan tersangka SO (27) di Jl. Lintas Duri - Dumai KM 16 Kecamatan Bathin Solapan pada pukul sekitar 15.00 hari Sabtu (9/10) yang tertangkap tangan dengan membawa 1 paket sabu beserta 1 unit Handphone, lalu Penangkapan Tersangka yang bernisial YR (30) di Jl.Lintas Duri - Dumai KM 5 Kecamatan Bathin Solapan sekitar Pukul 17.00wib juga tertangkap tangan dengan membawa 1 Paket jenis sabu, 1 unit Handphone beserta uang sejumlah Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu), dan penangkapan Tersangka yang berinisial DN (37) di Jl. Lintas KM 6 Kecamatan Bathin Solapan sekitar pukul 16.00wib yang juga tertangkap tangan dengan membawa 1 Paket jenis sabu dan 1 Unit Handphone,"jelas IPDA. Zulkifli.

"Saat ini Tiga (3) orang tersangka beserta Barang Bukti (BB) sudah di amankan serta sudah dibawa Ke Mapolres Bengkalis guna penyusutan untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut,"tutur IPDA. Zulkifli. (Leo)


Berita Lainnya

Index
Galeri