Bapenda Akan Surati Pemilik Kenderaan Mewah di Riau yang Tak Bayar Pajak

Bapenda Akan Surati Pemilik Kenderaan Mewah di Riau yang Tak Bayar Pajak
Ilustrasi.

PEKANBARU - Selain menertibkan kenderaan tak bayar pajak di jalan raya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga akan melakukan penertiban hingga mendatangi rumah wajib pajak. Ini dikhususkan bagi pemilik kenderaan mewah.

"Kami sekarang sedang mengumpulkan data pemilik kenderaan mewah yang tak bayar pajak, dalam waktu dekat akan diselesaikan pendataannya," ujar Kepala Bapenda Provinsi Riau, Indra Putra Yana dilansir Tribun Pekanbaru, Jumat (6/10/2017).

Menurut Indra Putra Yana, setelah dikumpulkan data tak taat bayar pajak tersebut, baru selanjutnya disurati para wajib pajaknya untuk segera melunasi tanggungjawabnya.

"Jika tidak ada juga respon kami akan datangi ke rumahnya langsung. Ini khusus pemilik kenderaan mewah," ujarnya.

Kenderaan mewah yang dimaksud Bapenda adalah kenderaan yang harganya diatas Rp500 juta, sedangkan dibawah Rp500 juta tidak masuk dalam kategori kenderaan mewah.

"Ini untuk memaksa karena setelah ditunggu kesadaran tidak juga sadar, dan disurati tidak dirasionaliasi, maka harus didatangi," ujarnya.

Apalagi dalam penilaian Bapenda pemilik kenderaan tak bayar pajak itu merupakan tokoh dan memiliki tangisan pajak yang besar. Ini menjadi target utama.

"Seperti di Jakarta kan ada target mereka artis yang memiliki kenderaan mewah. Kita di Riau juga targetkan itu misalnya tokoh ataupun yang memiliki dampak lainnya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kenderaan," ujarnya. (max/tribunpekanbaru)


Berita Lainnya

Index
Galeri