Lokasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Objek Tim Saber Pungli

Lokasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Objek Tim Saber Pungli
Plt. Inspektur kabupaten Bengkalis, Suparjo tiga dari kanan beserta perwakilan dari Pemkab Bengkalis

PEKANBARU - Rapat Evaluasi Kinerja  Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli)  Unit Pencegahan Penindakan (UPP) Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dibuka oleh Irwasda Polda Riau, Kombespol Drs. Suwarno, SH, di Gedung Serindit Gubernuran  Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (5/10/2017) pagi.

Turut hadir, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kasiaruddin, Inspektur Provinsi Riau, Drs. Fajri, dan sejumlah Inspektur Daerah Kabupaten/Kota, Satgas Intelijen, Satgas Pencegahan, Satgas Penindakan dan Satgas Yusitisi dari Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

Sementara dari Kabupaten Bengkalis, Plt. Inspektur Kabuapten Bengkalis, Suparjo, Plt. Kesbangpol, Hahalongan, Irban I Inspektorat Bengkalis, Eri Ibrahim, serta Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah, Muhammad Fadhli.

Rapat evaluasi   dihadiri oleh pejabat Inspektur Daerah Kab/Kota, Satgas Intelijen, Satgas Pencegahan, Satgas Penindakan dan Satgas Yusitisi dari masing-masing Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

Dasar tim saber pungli tersebut berdasrkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar, selanjutnya di Provinsi Riau telah dibentuk Tim Saber Pungli dasarnya Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS.1072/X?2016 tanggal 22 November 2016 tentang Pembentukan Satuan Sapu Bersih di Provinsi Riau.

“Sudah hampir setahun tim saber pungli bekerja, saatnya Tim Saber pungli  melakukan evaluasi Kinerja agar nantinya dapat masukan dan perbaikan kinerja untuk masa yang akan datang. Untuk Kabupaten Bengkalis cuma ada satu kali penangkapan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kab. Bengkalis, hal ini perlu ditingkatkan kinerjanya,” jelasnya..

Lebih lanjut Kombes Warno menjelaskan ada anggapan bahwa pemberantasan pungli adalah  tanggung jawab Kepolisian, menurutnya hal ini tidak benar, karena pemberantasan pungli merupakan bertanggung jawab  bersama. Masalah klasik yang lain adalah masalah anggaran, beberapa Kaupaten/Kota belum bisa mencairkan anggarannya. Sampai sekarang Tim Saber Pungli masih didukung dengan sarana dan prasarana Kepolisian yang ada.

Lokasi yang sering dilakukan sebagai tempat pungli adalah seluruh tempat yang punya fungsi pelayanan masyarakat, seperti Samsat, Badan Pertanahan Nasional, dan semua pelayanan yang dilakukan instansi pemerintah disinyalir masih ada pungli, katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kasiaruddin mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau dalam sambutannya mangatakan bahwa, semangat pemberantasan pungli bukanlah pada besarnya yang ditangkap tetapi budaya pungli yang harus dihapuskan.

“Pungli melemahkan daya saing, mulai dari diri sendiri untuk memberantasnya, pura-pura tidak tahu terhadap kejadian yang terjadi disekitar kita. Bermula dari komitmen pejabat dan didukung oleh masyarakat, masyarakat terlayani tanpa terintimidasi. (Leo)


Berita Lainnya

Index
Galeri