Ada Temuan Permainan Mafia Pasar, 18 Kios di Pasar Palapa Pekanbaru Disegel

Ada Temuan Permainan Mafia Pasar, 18 Kios di Pasar Palapa Pekanbaru Disegel
Petugas melakukan penyegelan 18 Kios di Pasar Palapa Pekanbaru. (foto: antara)

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyegel 18 kios Pasar Palapa yang merupakan aset dari pemerintah setempat menyusul temuan permainan mafia pasar.

"Ini tidak dibenarkan. Kios yang disegel kami ambil alih," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di Pekanbaru, Kamis (28/9/2017).

Operasi penertiban Pasar Palapa digelar Disperindag Pekanbaru dan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru. Dalam operasinya, petugas menyisir satu persatu kios. Total terdapat 28 kios di pasar tersebut.

Dari penelusuran, petugas mendapati 10 kios yang ditempati para pedagang unggas. Mereka semua mengaku menyewa dari pihak ketiga dengan harga sewa mencapai Rp3 hingga Rp4 juta per bulan. Sementara harga sewa resmi dari Pemkot Pekanbaru hanya Rp100 ribuan perbulan.

"Ini yang kami beritahukan ke para pedagang, harga resminya sekian. Jadi mereka tidak harus menyewa ke orang lain. Ini yang terus kami tertibkan," tuturnya.

Sementara 18 kios lainnya saat operasi digelar dalam kondisi tutup. Petugas telah berupaya mencari tahu alasan tutupnya kios tersebut, menyusul kondisi pasar tersebut yang selalu ramai.

Berhubung tidak ada yang mengaku sebagai pemilik kios, petugas lantas langsung menyegel dengan cara mendata dan menggemboknya.

Seluruh kios yang disegel akan kembali disewakan ke pedagang dengan harga resmi pemerintah.     

Disperindag Pekanbaru menyatakan sekitar 20 persen dari total 1.300 kios yang merupakan aset pemerintah setempat dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menyelewengkan biaya sewa.

Selain di Pasar Palapa, operasi serupa sebelumnya telah dilakukan di Pasar Rumbai dan Lima Puluh. Penertiban akan terus dilakukan hingga mafia pasar dapat ditertibkan seluruhnya. (max/antara)


Berita Lainnya

Index
Galeri