651 Gram Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru, Berapa Nilai Uangnya

651 Gram Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru, Berapa Nilai Uangnya
Foto: Rizkyarmanda/tribunpekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (Tengah) didampingi Kasa

PEKANBARU - Sebanyak 651 gram lebih barang bukti sabu berhasil diamankan aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Jumlah ini merupakan barang bukti sitaan dari 11 tersangka pengedar narkoba dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

11 orang tersangka tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan 1 orang wanita.

Mereka adalah EPK, AN, ES, ZU, CR, KH, SY, US, AB, ED, dan RP.
Para tersangka berasal dari beberapa jaringan pengedar narkoba berbeda.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang didampingi Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kanit Opsnal Satres Narkoba Iptu Noki Loviko saat gelaran ekspos mengatakan, ribuan generasi muda berhasil diselamatkan berkat pengungkapan ini.

"Sekitar 2.036 orang generasi muda kita berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba ini," kata dia.

Jika diuangkan, nominal yang dihasilkan mencapai angka cukup besar, yakni lebih dari 600 juta.

Kapolresta membeberkan, asal muasal barang haram yang disita dari 11 tersangka ini, kini sedang didalami dan diusut.

"Sedang kita dalami. Kita juga berkoordinasi dengan Polda Riau, khususnya untuk barang yang dipasok dari Kabupaten Bengkalis," ungkap dia.(fery/tribunnews)


Berita Lainnya

Index
Galeri