Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Pernah Gagal, Pemko Pekanbaru Nggak Kapok Gandeng Swasta

Pernah Gagal, Pemko Pekanbaru Nggak Kapok Gandeng Swasta
Ilustrasi (net)

PEKANBARU - Meski kerjasama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga pernah gagal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tampaknya tidak kapok menjalin kerjasama dengan pihak swasta.

Tahun lalu, Pemko sempat memutus kontrak kerjasama dengan PT Multi Inti Guna (MIG) lantaran dianggap tidak becus mengelola sampah. Tahun depan, Pemko kembali berkeinginan menggandeng swasta untuk mengelola sampah.

"Tahun 2018, kita tetap upayakan untuk penanganan sampah di Pekanbaru menggunakan pihak ketiga," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Kamis (14/9/2017).

Ia menyebut, menggandeng swasta agar bisa meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Ia beralasan, Pemko kesulitan untuk mengatasi masalah sampah, mengingat anggaran yang ada sangat terbatas.

"Kita tidak mampu membeli armada yang harganya sangat mahal, begitu juga dengan perawatannya," kata dia.

Sebelum rencana itu direalisasikan, Pemko menganggarkan untuk menambah armada mobil angkut sampah dengan sistem sewa. Penambahan itu dianggarkan sebesar Rp4 miliar di APBD Perubahan.

"Itu untuk menyewa 50 mobil angkut sampah pada APBD Perubahan 2017. Jumlah itu untuk menambah armada yang saat ini sebanyak 50 unit, dari kebutuhan 150 unit," jelasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri menyambut baik dan mendukung kebijakan yang akan dilakukan Firdaus. Ia menjelaskan dalam Undang-undang otonomi daerah disebutkan pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan pihak ketiga agar lebih efesien dan efektif.

"Satgas DLHK punya tugas sendiri, artinya kan tidak sepenuhnya diserahkan ke pihak swasta. Empat kecamatan di Kota Pekanbaru untuk pengelolaan sampahnya masih kita pegang. Sedangkan yang dipihak ketigakan itu untuk delapan kecamatan lagi. Itulah yang nantinya akan dibagi zonasinya," jelasnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri