Anggota Polisi Digigit Nenek Umur 75 Tahun, Langsung Buat Pengaduan ke Polsek Siantar

Anggota Polisi Digigit Nenek Umur 75 Tahun,  Langsung Buat Pengaduan ke Polsek Siantar
ilustrasi

SIANTAR - Seorang nenek berusia 75 tahun membuat Kanit Binmas Polsek Siantar Selatan Aiptu S kewalahan.

Pasalnya, Aiptu S digigit saat menjalanakan tugas, alhasil dia terpaksa membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar atas kasus penganiayaan.
 
Serangan ini diterimanya saat melakuan pengamanan di lokasi sengketa lahan warga, kemarin.(11/9/2017)

Kapolsek Siantar Selatan Iptu R Panjaitan, menuturkan kejadian ini berawal saat pihak Kelurahan Aek Nauli mengundang anggota Binmas dari Polsek Siantar Selatan dalam rangka pengamanan. Sebab ada warga Kelurahan Aek Nauli yang ikut masalah tanah di kelurahan itu.

Kemudian, Aiptu S dan rekannya Aiptu T datang ke kantor lurah dan bersama-sama ke lokasi tanah yang sedang disengketakan.

“Pada saat pengukuran itu, salah satu pihak yang bersengketa itu ribut-ribut di lokasi, bahkan menyerang anggota kita,” ujar Iptu R Panjaitan.

“Bahkan yang menyerang itu sudah nenek-nenek yang usianya sekitar 75 tahun. Tangan anggota kita kena gigit, dan wajahnya kena pisau cutter sehingga mengakibatkan luka,” sebutnya.

Kesal, Aiptu S didampingi pimpinannya (Kapolsek) membuat laporan penganiayaan ke Polres Siantar. “Sekarang Boru Sitinjak yang menyerang anggota kita, sedang diperiksa penyidik,” tutupnya.(fery/pojoksatu.id)


Berita Lainnya

Index
Galeri