Anggota DPR dari PKS Digeledah KPK, Fraksi Protes

Anggota DPR dari PKS Digeledah KPK, Fraksi Protes
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) usai menjalani pemeriksaan
JAKARTA - Pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bereaksi keras saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan anggotanya. Mereka memprotes keberadaan petugas Brigade Mobil yang ikut mengawal proses penggeledahan.
 
"Kami tidak bermaksud menghambat kerja KPK, melainkan mempersoalkan personel Brimob yang membawa senjata dan proses penggeledahan yang tidak tepat sasaran," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS Nasir Jamil, Jumat, 15 Januari 2015.
 
Ketegangan terjadi saat petugas KPK hendak menggeledah ruangan Yudhi Widiana, anggota Fraksi PKS yang menjabat Wakil Ketua Komisi V. Sekitar 10 petugas dengan kawalan delapan anggota Brimob dilarang masuk ruangan Yudi.
 
Menurut Nasir, KPK semestinya tak meminta bantuan pengamanan personel Brimob. Sebab, peran mereka tak diatur dalam prosedur penggeledahan. "Kalau mereka butuh pengamanan, di lingkungan DPR juga ada petugas," katanya.
 
Nasir juga mempertanyakan surat perintah penggeledahan yang tertulis atas nama Damayanti Wisnu Putranti dkk. Format surat itu dinilai memunculkan kerancuan. "Surat perintah itu semestinya tertulis jelas, tidak memunculkan bias," ucapnya.
 
Nama Damayanti mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan dua hari lalu. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diduga menerima suap terkait dengan proyek infrastruktur di Ambon.
 
Tak lama setelah penangkapan tersebut, KPK menyegel ruangan Damayanti dan anggota Fraksi Golkar, Budi Supriyanto. Langkah penyidikan itu dilanjutkan dengan proses penggeledahan sejak pagi tadi.
 
Penggeledahan itu awalnya berjalan mulus. Petugas KPK mendapat keleluasaan mencari barang bukti di ruangan Damayanti dan Budi. Hasil penggeledahan itu memaksa mereka ikut menggeledah ruangan Yudhi Widiana.
 
Adu mulut tak terhindarkan saat petugas menyambangi ruangan Yudhi di lantai tiga. Langkah mereka dihadang sejumlah anggota PKS. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terlihat turun tangan. "KPK tidak bisa masuk seenaknya," ujarnya.
 
Menurut Fahri, petugas bersenjata tak bisa seenaknya masuk ke lingkungan DPR. Sebab, kawasan DPR merupakan salah satu obyek vital yang memiliki mekanisme pengamanan tersendiri. "Kami ini bukan teroris," katanya.
 
Tak ingin tugasnya terhenti, penyidik KPK, Ajun Komisaris Besar Kristian, yang memimpin proses penggeledahan, balik membentak Fahri. "Kami hanya menjalankan tugas. Kalau Anda tidak setuju, silakan gugat pimpinan KPK," tuturnya. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri