Dinilai Tak Punya Kapabilitas

"Jaksa Agung Prasetyo Bisa Dipertimbangkan untuk Di-reshuffle"

Jaksa Agung RI, HM Prasetyo.
JAKARTA - Direktur Eksekutif The Political Literacy Intitute, Gun Gun Heryanto memandang, Jaksa Agung HM Prasetyo sudah selayaknya segera didepak dari Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres JK.
 
Latar belakang dari partai politik berujung tak optimalnya kinerja yang bersangkutan selama ini menjadi alasan kuat untuk mencopot mantan Jampidum tersebut.
 
"Jaksa Agung Prasetyo bisa dipertimbangkan untuk di-reshuffle karena selama ini tidak perform," ujar Gun Gun, Rabu (13/1/2016).
 
Menurutnya, seorang Jaksa Agung seharusnya berasal dari orang karier dan tidak berhubungan dengan parpol tertentu untuk menghindari conflict of interest.
 
"Jadi, Jaksa Agung itu menurut saya (harus) dari orang karier atau orang yang pernah berkarier di Kejaksaan dan punya kapabilitas, kapasitas untuk jadi Jaksa Agung, bukan karena diusung oleh partai politik," kritiknya.
 
Sementara itu, pakar komunikasi politik Universitas Bengkulu, Lely Arrianie Napitulu mengatakan, posisi Jaksa Agung yang diusung oleh salah satu partai bisa dipertimbangkan kembali, agar segala permasalahan yang menyangkut partai itu tidak terasa berat sebelah dalam penyelesaiannya.
 
"Saya pikir, dari semua hal itu Jaksa Agung itu sudah banyak yang mengatakan layak di-reshuffle. Dan, enggak apa-apa reshuffle dilakukan tiap tahun juga, kan dalam satu tahun itu bisa dilihat kinerjanya kayak apa," ujar Lely. (max/okz)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri