PAD di Bapenda Mencapai Rp290 Miliar

PAD di Bapenda Mencapai Rp290 Miliar
Azharisman Rozie (ist)

PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp290 miliar. Jumlah itu sudah melebihi separuh target realisasi sebesar Rp500 miliar.

"Itu berarti ada sekitar Rp210 miliar target realisasi yang harus dicapai hingga penghujung tahun," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Azharisman Rozie di Pekanbaru, Senin (4/9/2017).

Saat ini ada beberapa objek pendapatan yang naik secara signifikan, seperti pajak restoran yang mencapai Rp8.5 miliar tiap bulannya. Sebelumnya, untuk pajak restoran hanya berkisar diantara Rp5 miliar sampai dengan Rp6 miliar.

"Kami akui masih banyak kekurangan. Namun ini sudah kami upayakan maksimal. Seperti kemaren untuk restoran kami canangkan bulan pajak restoran. Itu supaya fokus untuk meraup pendapatan dari restoran," jelasnya.

Ia optimis atas capaian realisasi PAD Rp500 miliar hingga akhir tahun. Hal tersebut dilihat dari tren pembayaran pajak beberapa bulan terakhir yang cenderung mengalami kenaikan. 

Selain itu, Bapenda berencana untuk menjalin kerjasama dengan Kecamatan Rumbai. Dimana dengan aplikasi redrose yang diciptakan Kecamatan Rumbai dirasa bisa menggenjot pendapatan dari segi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Tadi saya sudah bertemu dengan Pak Camat Rumbai. Ya, kami ingin menjalin MoU untuk penggunaan aplikasi tersebut," sebutnya. 

Menurutnya, kinerja apilkasi redrose ciptaan Kecamatan Rumbai sangat membantu dari segi pendataan serta penamaan objek pajak. Ke depan Bapenda akan mengusulkan kepada Pemko Pekanbaru agar menjadikan redrose sebagai aplikasi yang dapat dipakai oleh seluruh Kecamatan. Bukan hanya satu Kecamatan.

"kami coba dulu ini kerjasama. Kalau saya rasa hasilnya maksimal, maka nanti akan kami usulkan agar semua Kecamatan punya aplikasi ini. Jadi gampang sinkron antara Bapenda dengan Kecamatan," imbuhnya. (das)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri