Dituding Salah Tes Bakso Mekar, BPOM Pekanbaru Akan Tempuh Jalur Hukum

Dituding Salah Tes Bakso Mekar, BPOM Pekanbaru Akan Tempuh Jalur Hukum
Warung Bakso Mekar Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru.

PEKANBARU - Salah satu akun Instagram di Pekanbaru menuding Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru  lakukan kekeliruan dalam salah satu uji laboratoriumnya.  

Hasil uji yang dituding akun tersebut terkait pengujian bakso salah satu warung yang dideteksi BBPOM Kota Pekanbaru memiliki fragmen DNA spesifik porcine (babi). Menanggapi tudingan ini, BPOM Kota Pekanbaru menyatakan akan mengambil langkah hukum.

"Hal ini akan dibahas dengan tim hukum kami," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Khasuri di Pekanbaru, Jumat (1/9/2017).

Untuk sementara ini, ia mengatakan belum dapat memastikan kapan atau apakah langkah hukum tersebut akan diambil atau tidak. Pembahasan lebih lanjut dengan tim hukum perlu dilakukan menanggapi tudingan tersebut.

Namun, dirinya mengaku tidak terlalu khawatir dengan tudingan yang diunggah salah satu akun instagram itu. Ia percaya masyarakat Pekanbaru cerdas dalam menilai hal itu.

Tudingan kekeliruan BBPOM Pekanbaru dalam melakukan uji bakso tersebut pertama kali diunggah oleh akun instagram @pkucity, Rabu (30/8). Dalam unggahannya, pemilik akun menyebutkan selain keliru, BBPOM Pekanbaru juga meminta maaf terkait uji laboratorium bakso itu.

Gara-gara warung bakso 

Akun tersebut memposting pernyataan itu saat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru kembali memberikan izin warung Bakso Mekar untuk kembali buka Kamis (31/8). Sebelumnya, warung bakso ini dibekukan selama sepekan pascatemuan bakso mengandung babi oleh BPOM.

"Sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah menyatakan keliru atau meminta maaf. Kami bekerja sesuai prosedur dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan," tegas Khasuri.

Warung Bakso Mekar menjadi perhatian publik dalam sepekan terakhir. Pasalnya, BBPOM Pekanbaru menyatakan menemukan kandungan DNA spesifik porcine atau babi pada bakso tersebut.

Temuan itu didasarkan pada uji sampel BBPOM Pekanbaru pada Mei 2017 lalu, sementara surat hasil analis dikeluarkan Agustus ini. Surat yang pada dasarnya dinyatakan rahasia karena masih dalam penyelidikan itu ditembuskan ke sejumlah instansi, sebelum kemudian menyebar ke media sosial.

BBPOM Pekanbaru sempat meminta agar warung bakso itu tutup selama proses penyelidikan dan melengkapi berkas. Setelah tutup lebih kurang sepekan, pada Kamis (30/8), warung itu diperbolehkan buka kembali oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru.

"Sebelum buka, Pemerintah Kota sempat berdiskusi dengan kami. Mereka bertanya apakah boleh dibuka, dan kami bilang kalau memang sudah cukup diberikan pembinaan, itu boleh saja. Kebijakan kan di Pemerintah," urainya. (max/cnnindonesia)


Berita Lainnya

Index
Galeri