Pemilik Bakso Mekar: Sejak Berdiri Tahun 2004, Saya Tidak Pernah Jual Bakso dengan Daging Babi

Pemilik Bakso Mekar: Sejak Berdiri Tahun 2004, Saya Tidak Pernah Jual Bakso dengan Daging Babi
Bakso Mekar yang berada di Jalan Ahmad Dahlan. (foto: tribunpekanbaru)

PEKANBARU - Pemilik warung bakso Mekar Pekanbaru, Suaryanto, membantah jika usaha yang dilakoninya sejak 13 tahun tersebut, menggunakan olahan daging babi setelah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan uji Sample dari surat yang dikeluarkan tertanggal 23 Agustus 2017 lalu.

"Sejak warung saya ini berdiri tahun 2004, saya tidak pernah menjual bakso dengan daging babi," ujar Suharyanto dengan wajah sedih, ditemui wartawan, Senin (28/8/2017).

Dia juga tidak membantah bila pada Mei 2017 lalu, pihaknya didatangi oleh BBPOM Pekanbaru. Saat itu, tanpa menyebutkan adanya laporan keluhan dari masyarakat, BBPOM Pekanbaru tiba-tiba mengambil sampel makanannya. 3 bulan berjalan, BBPOM baru menyebutkan adanya indikasi daging babi dalam bakso yang dijualnya.

"Sejak membuka usaha warung sederhana hingga di rumah toko dan sempat membuka cabang di salah satu pusat perbelanjaan di Pekanbaru, belum ada komplain dari para pelanggan," katanya.

Dia berharap, permasalahannya dengan BBPOM Pekanbaru segera selesai agar bisa berjualan lagi seperti biasanya. Sebab, hanya dari berdagang itulah Suharyanto mencukupi kebutuhan rumah tangga dan keluarganya.

"Mudah-mudahan masalah ini segera selesai. Saya juga sudah jelaskan ke BBPOM, saya tidak pernah menggunakan daging lain selain daging sapi. terkait masalah ini," jelasnya.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Adrizal, membantah hal itu. Disebutkannya, hasil pemeriksaan uji sample ada indikasi daging celeng (babi).

"Ada temuan mengandung itu (babi), setelah kita melakukan pemeriksaan sampel rutin," ujar Adrizal, saat dikonfirmasi.

Adrizal enggan mengungkapkan kapan pemeriksaan sampel tersebut dilakukan. Dia hanya menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa sample yang dibawanya dari pemilik warung bakso tersebut.

"Dari pemeriksaan dan pengambilan keterangan yang telah dilakukan, pemilik warung bakso membantah telah membuat bakso dari daging babi," ujarnya.

Adrizal menyebutkan, dari keterangan dengan pemilik bakso itu, pemilik mengaku tidak sengaja menjual bakso yang mengandung campuran daging babi.

"Pelaku usaha (pedagang bakso) juga sudah diambil keterangannya. Dia bilang tidak tahu, tidak ada unsur kesengajaan," kata Adrizal.

Adrizal mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dengan melakukan ekspose bersama. Mereka membahas adanya indikasi bakso yang dijual tersebut mengandung daging babi.

Seperti diketahui, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengumumkan warung bakso Mekar yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru positif menjual bakso yang mengandung daging babi.

Hal itu diketahui dari hasil pengujian BBPOM Pekanbaru dengan nomor kode sampel 147/TPS/i/PBB/V/2017 yang ditujukan untuk Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mencatat, bakso tersebut terdeteksi Fragmen DNA Spesific Porcine (Babi).

Dalam surat tersebut, BBPOM merekomendasikan Diskes Pekanbaru untuk memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan selama 21 hari kerja terhadap usaha bakso tersebut.

Selain itu, Diskes Pekanbaru juga diminta memastikan kelaikan (kelayakan) usaha Bakso Mekar dalam memproduksi bakso dan bahan daging yang sesuai keamanan, mutu, gizi dan tidak bertentangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat Kota Pekanbaru yang mayoritas muslim.

Kepala Diskes Pekanbaru drg Helda S Munir membenarkan hal adanya rekomendasi surat tersebut. Pihaknya sudah menerima surat tersebut kemarin yang berkaitan dengan kondisi Bakso Mekar mengandung daging babi.

"Sesuai dengan SOP, kita sudah melakukan kunjungan ke lapangan dan melakukan pemeriksaan kelaikan kesehatan dan proses perizian. Dan benar ada unsur itu (daging babi,red) di bakso Mekar," terang Kadiskes.

Pihaknya saat ini sudah melakukan penghentian sementara kegiatan aktivitas usaha bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan, termasuk melakukan proses perizinan.

"Setelah kita telusuri (izin,red) mereka tidak ada sama sekali. Dan saat ini izin kelaikan masih dalam proses pengurusan kepada kami. Kita koordinasi terus dengan BBPOM untuk langkah selanjutnya," pungkasnya. (max/riauaktual.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri