Kemendes PDTT Buka Lowongan 13.053 Tenaga Pendamping Desa, 246 Kuota untuk Riau

Kemendes PDTT Buka Lowongan 13.053 Tenaga Pendamping Desa, 246 Kuota untuk Riau
Penerimaan Pendamping Desa Tahun 2017.

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka pendaftaran untuk penerimaan 13.053 tenaga pendamping profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa Tahun Anggaran 2017. Pembukaan pendaftaran itu mulai 26-31 Desember 2017.

Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online melalui website resmi http://pendamping2017.kemendes.go.id pada 26 Agustus-31 Agustus 2017. Ketentuan dan persyaratan pendaftaran juga dapat dilihat pada pengumuman rekrutmen tenaga pendamping profesional http://pendamping2017.kemendes.go.id/home.php.

Dikutip dari laman http://pendamping2017.kemendesa.go.id/quota.php oleh Setkab, Senin ( 28/8/2017), jumlah kuota yang dibutuhkan secara nasional tercatat sebanyak 13.053 orang.

Kementerian Desa membutuhkan pendamping lokal desa (PLD), pendamping desa pemberdayaan (PDP), pendamping desa teknik infrastruktur, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa (TA-PMD), tenaga ahli infrastruktur desa (TA-ID), tenaga ahli pembangunan partisipatif (TA-PP), tenaga ahli pengembangan ekonomi desa (TA-PED), tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna (TA-TTG), dan tenaga ahli pelayanan sosial dasar (TA-PSD).

Berikut rincian kuota yang dibutuhkan setiap provinsi dikutip dari laman http://pendamping2017.kemendesa.go.id/quota.php

1. Aceh: 328 Kuota
2. Bali: 104 Kuota
3. Banten: 138 Kuota
4. Bengkulu: 182 Kuota
5. DI Yogyakarta: 193 Kuota
6. Gorontalo: 120 Kuota
7. Jambi: 228 Kuota
8. Jawa Barat: 1.185 Kuota
9. Jawa Tengah: 2.423 Kuota
10. Jawa Timur: 1.163 Kuota
11. Kalimantan Barat: 366 Kuota
12. Kalimantan Selatan: 496 Kuota
13. Kalimantan Tengah: 411 Kuota
14. Kalimantan Timur: 337 Kuota
15. Kalimantan Utara: 131 Kuota
16. Kepulauan Bangka Belitung: 78 Kuota
17. Kepulauan Riau: 109 Kuota
18. Lampung: 373 Kuota
19. Maluku: 177 Kuota
20. Maluku Utara: 141 Kuota
21. Nusa Tenggara Barat: 130 Kuota
23. Nusa Tenggara Timur: 287 Kuota
24. Papua: 634 Kuota
25. Papua Barat: 486 Kuota
26. Riau: 246 Kuota
27. Sulawesi Barat: 90 Kuota
28. Sulawesi Selatan: 514 Kuota
29. Sulawesi Tengah: 315 Kuota
30. Sulawesi Tenggara: 263 Kuota
31. Sulawesi Utara: 185 Kuota
32. Sumatra Barat : 196 Kuota
33. Sumatra Selatan: 336 Kuota
34. Sumatra Utara: 688 Kuota

Pengaduan resmi terkait permasalahan rekrutmen ini, dapat disampaikan melalui [email protected]. (max/liputan6)


Berita Lainnya

Index
Galeri